Bonifasius H. Tambunan
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

EFEKTIVITAS PENAGIHAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 TERHADAP PENERIMAAN PAJAK MELALUI SURAT PAKSA (STUDI KASUS PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA (KPP) MEDAN PETISAH) Bonifasius H. Tambunan
JURNAL AKUNTANSI DAN BISNIS : Jurnal Program Studi Akuntansi Vol 2, No 2 (2016): November
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/jab.v2i2.253

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat efektivitas penagihan pajak dengan suratpaksa di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Petisah terhadap penerimaan pajak.,Penelitianini menggunakan metode deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan metode dokumentasiberupa bukti catatan atau laporan historis dalam bentuk arsip seperti penerimaan pajak, surattagihan pajak, dan surat paksa yang diterbitkan sepanjang tahun 2012 sampai 2014.Teknikanalisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif. Hasil analisisdeskriptif menunjukkan bahwa pengaruh penagihan pajak melalui surat paksa mulai dari Tahun2012 sampai dengan Tahun 2014 yang mengalami peningkatan setiap tahunnya, dan efektivitaspenagihan pajak penghasilan pasal 21 melalui surat paksa yang kurang efektif dan efisien dalamhal kurangnya kesadaran Wajib Pajak untuk membayar tagihan perpajakannya sehinggamenyebabkan meningkatnya jumlah penerbitan surat paksa baik dari segi lembar maupun darisegi nominalnya.Kata Kunci : Efektivitas Penagihan Pajak, Pajak Penghasilan.
EFEKTIVITAS PENAGIHAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 TERHADAP PENERIMAAN PAJAK MELALUI SURAT PAKSA (STUDI KASUS PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA (KPP) MEDAN PETISAH) Bonifasius H. Tambunan
JURNAL AKUNTANSI DAN BISNIS : Jurnal Program Studi Akuntansi Vol. 2 No. 2 (2016): November
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/jab.v2i2.253

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat efektivitas penagihan pajak dengan suratpaksa di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Petisah terhadap penerimaan pajak.,Penelitianini menggunakan metode deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan metode dokumentasiberupa bukti catatan atau laporan historis dalam bentuk arsip seperti penerimaan pajak, surattagihan pajak, dan surat paksa yang diterbitkan sepanjang tahun 2012 sampai 2014.Teknikanalisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif. Hasil analisisdeskriptif menunjukkan bahwa pengaruh penagihan pajak melalui surat paksa mulai dari Tahun2012 sampai dengan Tahun 2014 yang mengalami peningkatan setiap tahunnya, dan efektivitaspenagihan pajak penghasilan pasal 21 melalui surat paksa yang kurang efektif dan efisien dalamhal kurangnya kesadaran Wajib Pajak untuk membayar tagihan perpajakannya sehinggamenyebabkan meningkatnya jumlah penerbitan surat paksa baik dari segi lembar maupun darisegi nominalnya.Kata Kunci : Efektivitas Penagihan Pajak, Pajak Penghasilan.
REFORMASI ANGGARAN, PARTISIPASI PENYUSUNAN ANGGARAN, PENGENDALIAN INTERNAL, KUALITAS ANGGARAN MELALUI KONFLIK KEPENTINGAN Bonifasius H. Tambunan; Sipayung, Rizki Christian
Jurnal Proaksi Vol. 11 No. 4 (2024): Oktober - Desember 2024
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32534/jpk.v11i4.6446

Abstract

Peneliti berpendapat bahwa anggaran pemerintah daerah dibentuk oleh cara orang dan kelompok yang berbeda bekerja sama. Studi ini mengkaji bagaimana pemerintah daerah merencanakan anggaran mereka, terutama berfokus pada bagian tertentu yang disebut Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani penganggaran. Tujuan dari studi ini adalah untuk mengetahui bagaimana hal-hal seperti perubahan aturan penganggaran, keterlibatan dalam perencanaan anggaran, dan pemeriksaan pengeluaran memengaruhi kualitas anggaran. Mereka juga melihat bagaimana ketidaksepakatan tentang uang dapat berperan dalam hal ini. Untuk melakukan ini, mereka menggunakan angka dan data untuk menganalisis semuanya. Mereka menemukan bahwa perubahan aturan penganggaran tidak benar-benar membuat perbedaan dalam kualitas anggaran atau dalam ketidaksepakatan tentang uang. Namun, melibatkan lebih banyak orang dalam perencanaan anggaran memang membantu meningkatkan kualitas anggaran dan mengurangi ketidaksepakatan. Mereka juga memperhatikan bahwa memiliki orang-orang yang baik yang bekerja pada anggaran membuat perbedaan besar baik dalam kualitas anggaran maupun dalam mengurangi ketidaksepakatan tentang uang. Terakhir, mereka menemukan bahwa ketidaksepakatan ini juga dapat memengaruhi seberapa baik anggaran tersebut.