This Author published in this journals
All Journal Spektrum Hukum
Abilio Silvino Viana
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

STATUS HUKUM PERUBAHAN GARIS PANGKAL PANTAI AKIBAT PERUBAHAN IKLIM DALAM HUKUM LAUT INTERNASIONAL Abilio Silvino Viana
Jurnal Spektrum Hukum PMIH UNTAG Semarang Vol 17, No 2 (2020): SPEKTRUM HUKUM
Publisher : PMIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35973/sh.v17i2.1609

Abstract

AbstrakPerubahan iklim merupakan fenomena universal yang dapat mempengaruhi seluruh aspek kehidupan di bumi termasuk bagi manusia dan lingkungannya. Salah satu dampak perubahan iklim yang terus menjadi perbincangan masyarakat internasional yaitu naiknya permukaan air laut. Naiknya permukaan air laut dapat mengancam eksistensi negara pantai, negara kepulauan, dan negara lain yang memiliki kepentingan terkait laut. Hal ini dikarenakan wilayah daratan menjadi semakin sempit bahkan berpotensi akan tenggelam. Masalah lebih lanjut dan yang paling signifikan yaitu jika pada pulau tersebut telah ditempatkan titik-titik koordinat yang digunakan untuk melakukan pengukuran garis pangkal pantai (coasted baseline). Peristiwa ini tentu akan mengakibatkan bergeser dan tenggelamnyanya garis pangkal pantai sehingga memengaruhi pengaturan negara pantai terkait posisi batas-batas maritimnya. Terutama mengenai perubahan fisik yang terjadi pada garis pantai, seperti penentuan laut teritorial dan zona-zona laut lain yang mengikutinya. Dengan adanya fenomena ini dapat menimbulkan problem sekaligus tantangan baru bagi hukum internasional utamanya dalam hukum laut internasional tentang status hukum terkait pegaturan garis pangkal pantai jika terjadi pergeseran dan perubahan titik-titik pengukuran garis pantai. Mengingat bahwa dalam UNCLOS 1982 masih belum terdapat ketentuan yang dapat dijadikn rujukan apabila suatu negara mengalami perubahan garis pangkal pantai akibat perubahan iklim. Dalam penelitian hukum ini, tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doktrinal atau doctrinal research. Penelitian hukum doctrinal adalah penelitian yang memberikan penjelasan sistematis aturan yang mengatur suatu kategori hukum tertentu, menganalisis hubungan antara peraturan, menjelaskan kesulitan dan mungkin memrediksi pembangunan hukum di masa depan.