Sitta Ala Arkham
Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Studi Pemahaman Fikih Hadis, Wakaf Temporal Dalam Membantu Permodalan Bank Wakaf Mikro Sitta Ala Arkham
Indonesia Vol 2 No 1 (2020): An-Nawa: Jurnal Studi Islam
Publisher : Rumah Jurnal Sekolah Tinggi Agama Islam An-Nawawi Purworejo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37758/annawa.v3i1.196

Abstract

Pemahaman mengenai hadis dikenal dengan istilah fikih hadis, sebuah usaha yang digunakan untuk memahami maksud dan tujuan dari suatu hadis, sehingga membantu dalam menghasilkan pemahaman yang komperhensif, sampai ke makna paling tersembunyi dari suatu hadis. Menggunakan pendekatan fikih hadis yang dikembangkan oleh Dr. Hasyim Abu Khomsin, terdapat 8 kriteria dalam memahaminya; selaras dan beriringan dengan alqur’an, mengetahui nasikh mansukh, gharib hadis, perbedaan hadis, asbabul wurud, mendiamkan jika hukum itu tidak bisa dilakukan, pendapat ulama seputar hadis dan fikihnya. Penelitian ini membahas mengenai fikih hadis tentang wakaf, utamanya wakaf temporal dan penerapannya di bank wakaf mikro. Berjenis penelitian pustaka (Library Reseach) yang bersifat deskriptif analitis, dengan cara mengkomparasikan dan mengkontraskan beberapa hadis dari ulama fikih. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa, meskipun redaksi hadis tentang wakaf berbeda-beda, namun inti dari dari hadis ialah menjaga kekekalan dan mentasarufkan manfaatnya. Tidak adanya redaksi waktu tertentu dihadis, memungkinkan untuk diberlakukannya wakaf temporal, dan hal ini didukung oleh Imam Malik. Diperbolehkannya wakaf temporal sedikit banyak bisa membantu permodalan dalam bank wakaf mikro. Karena wakaf temporal bisa dijadikan modal, tanpa harus bank memikirkan penambahan bunga sebagaimana yang biasanya lazim diterapkan bagi lembaga yang meminjam uang. Kata Kunci: Fikih Hadis, Wakaf Temporal, Wakaf, Bank Wakaf Mikro