Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Kriminalisasi Perilaku Penyimpangan Seksual Terhadap Hewan Nadillah Maudi Cahyani; Nashriana Nashriana
Lex LATA Volume 2 Nomor 1, Maret 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i1.769

Abstract

Abstrak: Penulisan jurnal ini di latar belakangi dengan banyaknya kasus penyimpangan seksual yang dilakukan oleh manusia terhadap hewan di Indonesia, jika dilihat melalui peraturan hukum pidana belum ada pengaturan hukum yang lebih khusus mengatur mengenai penyimpangan seksual terhadap hewan ini, dari hal tersebut maka timbul permasalahan yang harus dianalisis yaitu: (1) Apa urgensi kriminalisasi perilaku penyimpangan seksual terhadap hewan; (2) Bagaimana pengaturan hukum pidana mengenai perilaku penyimpangan seksual terhadap hewan di masa yang akan datang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa, kriminalisasi perilaku penyimpangan seksual terhadap hewan sangat dibutuhkan dilihat dari segi filosofis yang bertentangan dengan pandangan hidup dan cita-cita bangsa, kemudian dari segi yuridis dimana untuk mengisi kekosongan hukum dan menjalankan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 jo Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang menjamin dan melindungi hak hidup dengan aman untuk hewan sebagai makhluk hidup. Pengaturan hukum pidana mengenai perilaku penyimpangan seksual terhadap hewan di masa yang akan datang sebaiknya tidak memberikan hukuman penjara melainkan rehabilitasi sosial dikarenakan perilaku penyimpangan seksual terhadap hewan dapat dikatakan sebagai penyakit, sehingga pelaku tidak seharusnya mendapatkan hukuman penjara.Kata Kunci: Bestiality, Hewan, Kriminalisasi
CYBER CHILD GROOMING DALAM GAME ONLINE SEBAGAI KEJAHATAN SIBER TERHADAP ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA Nadillah Maudi Cahyani; Rida Kherin Oktavianty
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/436rgq40

Abstract

Perkembangan game online sebagai ruang interaksi digital anak membuka risiko terjadinya cyber child grooming, yaitu proses pendekatan bertahap dan manipulatif untuk membangun kepercayaan anak menuju eksploitasi seksual. Isu ini penting karena karakteristik game online yang imersif dan berkelanjutan belum diimbangi dengan pengaturan hukum pidana yang eksplisit di Indonesia. Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaturan hukum pidana yang berlaku serta pertanggungjawaban pidana pelaku cyber child grooming dalam game online menurut hukum pidana Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif melalui studi kepustakaan terhadap UU ITE, UU Perlindungan Anak, dan KUHP 2023, dengan analisis kualitatif dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan yang ada masih bersifat parsial dan berorientasi pada akibat, sehingga belum mampu menjangkau perbuatan grooming yang masih berada pada tahap persiapan. Kebaruan tulisan ini terletak pada penempatan cyber child grooming sebagai process crime yang telah membahayakan kepentingan hukum anak sejak tahap interaksi digital. Temuan ini menegaskan urgensi pembaruan kebijakan hukum pidana yang lebih preventif dan adaptif untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kata Kunci: Cyber Child Grooming, Game Online, Kejahatan Siber, Perlindungan Anak, Hukum Pidana  
CYBER CHILD GROOMING DALAM GAME ONLINE SEBAGAI KEJAHATAN SIBER TERHADAP ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA Nadillah Maudi Cahyani; Rida Kherin Oktavianty
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/436rgq40

Abstract

Perkembangan game online sebagai ruang interaksi digital anak membuka risiko terjadinya cyber child grooming, yaitu proses pendekatan bertahap dan manipulatif untuk membangun kepercayaan anak menuju eksploitasi seksual. Isu ini penting karena karakteristik game online yang imersif dan berkelanjutan belum diimbangi dengan pengaturan hukum pidana yang eksplisit di Indonesia. Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaturan hukum pidana yang berlaku serta pertanggungjawaban pidana pelaku cyber child grooming dalam game online menurut hukum pidana Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif melalui studi kepustakaan terhadap UU ITE, UU Perlindungan Anak, dan KUHP 2023, dengan analisis kualitatif dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan yang ada masih bersifat parsial dan berorientasi pada akibat, sehingga belum mampu menjangkau perbuatan grooming yang masih berada pada tahap persiapan. Kebaruan tulisan ini terletak pada penempatan cyber child grooming sebagai process crime yang telah membahayakan kepentingan hukum anak sejak tahap interaksi digital. Temuan ini menegaskan urgensi pembaruan kebijakan hukum pidana yang lebih preventif dan adaptif untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kata Kunci: Cyber Child Grooming, Game Online, Kejahatan Siber, Perlindungan Anak, Hukum Pidana