Weni Sepalia
universty sriwijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM YANG BERBASIS ASAS PROPORSIONAL TERHADAP DEBITUR DAN KREDITUR DALAM EKSEKUSI OBJEK JAMINAN FIDUSIA (STUDI KASUS Putusan MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18) Weni Sepalia
Lex LATA Volume 2 Nomor 3, November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i3.821

Abstract

Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 (Putusan MK Nomor 18), kreditur tidak boleh melakukan eksekusi sendiri objek jaminan fidusia melainkan harus mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi kepada pengadilan hingga dikeluarkannya putusan berkekuatan hukum tetap, dengan ssyarat tidak ada kesepakatan penentuan cidera janji debitur dan kesukarelaan debitur menyerahkan objek jaminan fidusia. Hasil penelitian ini adalah, potensi implikasi penerapan eksekusi objek jaminan fidusia pasca Putusan MK Nomor 18 secara yuridis adalah : penumpukan norma tentang tittle eksekutorial setara putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap; kekosongan norma kelengkapan syarat putusan eksekusi pengadilan dalam dokumen permohonan lelang eksekusi; kekosongan norma kategori lelang eksekusi; jaminan fidusia kehilangan kekhususan perihal kemudahan pelaksanaan eksekusi; dan kerancuan pemaknaan pencantuman klausul kesepakatan tentang cideran janji dan kesukarelaan debitur menyerahkan objek jaminan fidusia. Implikasi secara non yuridis adalah : jenjang waktu proses eksekusi melalui pengadilan yang memakan waktu dan biaya yang berpotensi menimbulkan itikad tidak baik debitur atau calon debitur; lonjakan permohonan eksekusi melalui pengadilan; sulitnya masyarakat mendapat kredit jika objek jaminan bernilai relatif rendah; stigma perusahaan pembiayaan tidak lagi dapat melakukan eksekusi tanpa putusan pengadilan; dan terganggunya tingkat kesehatan keuangan perusahaan pembiayaan.Kebijakan perlindungan hukum berbasis asas proporsional bagi pemberi dan penerima jaminan fidusia di masa mendatang adalah : pembacaan secara menyeluruh dan detail atas klausul kesepakatan cidera janji dan kesukarelaan debitur menyerahkan objek jaminan fidusia sebelum ditandatangani para pihak; penggunaan jasa hukum Advokat untuk mengedepankan upaya non litigasi; kesepakatan kreditur dan debitur untuk mengedepankan alternatif eksekusi melalui penjualan di bawah tangan; dan penerbitan peraturan pelaksana atau petunjuk teknis eksekusi melalui pengadilan.