Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT

PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN DALAM KAITAN NILAI –NILAI PANCASILA KEARAH TUJUAN PEMBANGUNAN NASIONAL Sri Wahyuningsih; Sundari .; Sri Husnulwati
Jurnal Education and Development Vol 9 No 3 (2021): Vol.9.No.3.2021
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (439.179 KB) | DOI: 10.37081/ed.v9i3.2725

Abstract

Pancasila sebagai bentuk paradigma dalam pembangunan yaitu pembangunan yang memperhatikan dampak serta manfaat atas pembangunan tersebut. Pembangunan berwawasan lingkunngan, harus memperhatikan permasalahan-permasalahan dalam lingkugan sebagai akibat dari pembangunan tersebut, seperti pengundulan hutan, pencemaran, yang dapat menyebabkan erosi ,tanah longsor, banjir, serta pengeloaan limbah dari proses pembangunan tersebut, yang dapat merugikan atau mematikan ekosistem di lingkungan tersebut. Implementasi pemahaman nilai-nilai Pancasila adalah dengan mengikuti aturan-aturan tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menurut UU no 32 tahun 2009 pasal 1 ayat (2) adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. UU disahkan di Jakarta, 3 Oktober 2009 oleh Presiden dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penelitian bertujuan sebagai penerapan nilai-nilai Pancasila, dalam proses pembangunan yang berwawasan lingkungan sesuai dengan aturan perundang-undangan, dalam pencapaian nasional Metododologi penelitian, Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis. Proses dan makna (perspektif subjek) lebih ditonjolkan dalam penelitian kualitatif. Landasan teori dimanfaatkan sebagai pemandu agar fokus penelitian sesuai dengan fakta di lapangan. Selain itu landasan teori ini juga bermanfaat untuk memberikan gambaran umum tentang latar penelitian dan sebagai bahan pembahasan hasil penelitian
KEKUATAN HUKUM DALAM KASUS PELANGGARAN HUKUM, YANG DILAKUKAN PIHAK PEMINJAM BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI ( PINJAMAN ONLINE) Sri Wahyuningsih; Sundari .; Sri Husnulwati
Jurnal Education and Development Vol 10 No 2 (2022): Vol. 10 No. 2. 2022
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (584.331 KB) | DOI: 10.37081/ed.v10i2.3498

Abstract

Dalam bergejolaknya perekonomian yang tingkat kehidupan masyarakat sangat rendah , dihadapakan oleh musibah besar yang disebut zaman covid 19, atau yang sering disebut dengan zaman pandemi covid 19, maka tentu akan berakibat berpengaruh pada tingkat perekonomian masyarakat, adalah dengan beberapa faktor penyebab sebagai akibat dari masa zaman pandemi tersebut ,seperti adanya lockdown yang di anjurkan oleh pemerintah, sehinggga memberi bentuk berkurangnya produksi dimana tidak beroperasi nya tingkat produksi ,. Hal inilah yang menjadi penyebab turunnya tingkat perekonomian masyarakat. Dari beberapa faktor diatas maka terbentuknya bahkan menjamur nya pinjaman dalam bentuk aplikasi on line, untuk memperbaiki perekoniman demi menutupi kehidupan sehari-hari, dan pinjaman on line yang dianggap seperti dewa penolong dalam penyelesaian kebutuhan hidup mereka. penelitian bertujuan untuk memberikan bentuk kekuatan hukum, dalam pinjaman on line ini, yang akan memberikan perlindungan hukum bagi konsumen, dengan dasar perundang-undangan ter masuk dalam ruang lingkup Otoritas jasa keuangan berserta sandaran hukumnya. Yang pada dasarnya ,belum memberikan perlindungan yang maksimal bagi pengguna atau konsumen pinjaman on line ini . Metododologi penelitian adalah deskriptif kualitatif bertujuan untuk memahami (understanding) dunia makna yang disimbolkan dalam perilaku masyarakat menurut perspektif masyarakat itu sendiri. Dan penelitian kualitatif normatif yang menitik beratkan pada asas-asas hukum, untuk mendapatkan kebenaran dan yang dibangun atas dasar teori teori yang berkembang dari penelitian dan terkontrol atas dasar empirik.