Isnaini Isnaini
Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

MASHLAHAH AL-MURSALAH SEBAGAI DALIL DAN METODE IJTIHAD Isnaini Isnaini
Hikmah: Journal of Islamic Studies Vol 16, No 2 (2020): Hikmah: Journal of Islamic Studies
Publisher : STAI ALHIKMAH Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47466/hikmah.v16i2.175

Abstract

Abstract Mashlahah al-mursalah (consideration of public interest) is a part of mashlahah (public interest), functions as argument and method to formulate the law when no legal argument to do or not to do. There is a ulama consensus on the allowance to consider public interest as argument or ijtihad method. This article explores various problem dealing with, ranging from the terminology, etymology, various of it, the requirement of mashlahah al-mursalah, and mashlahah al-mursalah as argument and ijtihad method and the implementation of mashlahah al-mursalah in early period, contemporary and the future. Abstrak Mashlahah al-mursalah adalah bahagian dari mashlahah, yang berfungsi menjadi dalil serta alat perumus hukum ketika tidak ada dalil hukum yang menyuruh atau melarang. Maka di sini terdapat ketidaksepakatan ulama tentang kebolehan berhujjah sebagai dalil dan metode ijtihad. Walaupun seperti itu, mashlahah mursalah telah memberikan solusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan perbuatan manusia yang terkait hukum semenjak zaman Nabi Saw. sampai sekarang. Dalam artikel ini akan dipaparkan berbagai persoalan terkait dengan mashlahah al-mursalah, mulai terminology mashlahah al-mursalah dari sisi etimologi dan terminologi, macam-macam, syarat-syarat kehujjahan mashlahah al-mursalah, mashlahah al-mursalah sebagai dalil dan metode ijtihad dan perwujudan mashlahah al-mursalah di zaman klasik, kontemporer dan masa mendatang.
KAJIAN MA’ANIL HADIS TENTANG PEREMPUAN BEPERGIAN TANPA DIDAMPINGI MAHRAM Isnaini Isnaini
Hikmah: Journal of Islamic Studies Vol 17, No 1 (2021): Hikmah: Journal of Islamic Studies
Publisher : STAI ALHIKMAH Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47466/hikmah.v17i1.183

Abstract

Abstract The study aims to convey the meaning contained in the hadith on a woman travels without accompanied by a mahram. The research is quite interesting to study recently, particularly concerning the relevance of the early fuqaha's understanding of the hadith with recent cases. This article describes some hadith explaining the prohibition to woman travels without accompanied by a mahram. Nevertheless, the hadith is implemented in the contemporary era, which commonly known as the millennial era. If the hadith were understood textually and carelessly, it would understand that all hadith has been attached nasakh by the period and place. However, it needs to reconsider why the hadith about women travels without accompanied by mahram emerges. From the review in this article, it is found that Rasulullah states the prohibition for a woman to travel without accompanied by a mahram. The prohibition was influenced by many factors, such as safety, chastity, and the situation was rather hostile for a woman at the time. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap makna yang terkandung dalam hadis tentang perempuan bepergian tanpa mahram. Kajian ini cukup menarik dibahas dewasa ini, terutama terkait relevansi pemahaman para fuqaha’ terdahulu tentang hadis tersebut dengan kasus-kasus yang muncul belakangan. Dalam artikel ini diuraikan tentang sejumlah hadis yang menjelaskan tentang larangan perempuan bepergian dengan tidak ditemani mahram. Bagaiamana hadis-hadis tersebut diterapkan dalam era kontemporer ini yang sering disebuat era millennial. Kalau semua hadis itu dipahami secara tekstual dan tergesa-gesa maka akan muncul pengertian bahwa semua hadis itu telah dinasakh oleh zaman dan tempat. Namun perlu direnungkan kembali kenapa Hadis tentang perempuan bepergian tanpa mahram itu muncul. Dari kajian dalam artikel ini ditemukan bahwa Rasulullah menyatakan ketidakbolehan seorang perempuan melakukan perjalanan seorang diri tanpa mahram. Larangan ini dipengaruhi faktor keamanan, kesucian dan ketidakberpihakan keadaan saat itu pada perempuan.