Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

Analisa Hambatan yang Mempengaruhi Kesiapan Karyawan Perusahaan Terhadap Implementasi Undang Undang Perlindungan Data Pribadi No 27 Tahun 2022 Kumala, Stella Dwi; Sihombing, Tanggor
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v10i3.55513

Abstract

Regulasi yang mengatur perlindungan data pribadi di Indonesia adalah Undang Undang Perlindungan Data Pribadi No 27 Tahun 2022 (UU PDP). Implementasi regulasi ini menimbulkan tantangan bagi perusahaan untuk menaati semua aturan yang ditetapkan sehingga mendorong perusahaan untuk melakukan penyesuaian dalam cara mengelola data pribadi. Apabila perusahaan tidak berhasil dalam melaksanakan kewajiban yang diatur pada UU PDP maka akan menimbulkan potensi kerugian bagi perusahaan seperti kewajiban membayar denda dalam jumlah yang signifikan maupun potensi resiko rusaknya reputasi perusahaan. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisa pengaruh variabel kendala pengetahuan, kendala biaya, kendala informasi, kendala proses adaptasi dan kendala teknologi yang berpotensi memiliki pengaruh negatif terhadap kesiapan karyawan perusahaan dengan adanya implementasi Undang Undang Perlindungan Data Pribadi No 27 Tahun 2022. Penelitian ini dilakukan dengan cara memberikan kuesioner pada 100 responden yang merupakan karyawan perusahaan di Jakarta dan Tangerang. Metode sampling yang digunakan adalah insidental sampling dengan menggunakan kuesioner berbasis skala likert yang memiliki nilai 1 – 5. Pertanyaan yang diberikan kepada responden berisi tiga pertanyaan skrining, lima pertanyaan deskripsi data responden, dan 21 pertanyaan yang berkaitan dengan variabel penelitian. Data yang merupakan hasil penelitian ini selanjutnya dianalisa dengan metode PLS SEM. Penelitian ini menyimpulkan bahwa variabel kendala pengetahuan, kendala informasi, dan kendala teknologi berpengaruh negatif secara signifikan terhadap kesiapan karyawan perusahaan dengan adanya implementasi Undang Undang Perlindungan Data Pribadi No 27 Tahun 2022. Implikasi manajerial dari penelitian ini berguna bagi pemangku kepentingan dalam memprioritaskan hambatan yang perlu diselesaikan untuk meningkatkan kesiapan karyawan dengan adanya implementasi UU PDP.