Yanti Rosalina Naitboho
Universitas Muhammadiyah Kupang

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENCATATAN PERKAWINAN DALAM HUKUM KEKELUARGAAN DI INDONESIA DAN RELEVANSINYA DENGAN TEORI MASLAHAH AL-SYATIBI Yanti Rosalina Naitboho
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 1 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v4i1.444

Abstract

Persoalan pencatan perkawinan sebagai syarat sah perkawinan merupakan persoalan yang sampai saat ini masih diperdebatkan. Menurut sebagian pandangan, pencatatan tidak merupakan syarat sah perkawinan karena dalam perkawinan telah ada saksi yang kedudukannya sebagai bukti bila mana suatu hari terjadi perselisihan antara suami dan istri. Sedangkan perlindungan lainnya mengnggap bahwa kedudukan pencatatan perkawinan dapat dijadikan sebagai syarat sah perkawinan. Tarik ulur perdebatan-perdebatan tersebut berlanjut dalam pembahasan pengesahan RUU hukum materil Peradilan Agama di Parlemen. Bila hal ini dibiarkan berlarut-larut dalam arus perdebatan, maka kedudukan pencatatan perkawinan tidak akan menmukan titik terang. Perdebatan-perdebatan tersebut pada akhirnya berimplikasi pada perilaku hukum di masyarakat terhadap pencatatan perkawinan. Bagi sebagian masyarakat, perkawinan tidak perlu dicatatkan. Sebab dicatat atau tidaknya perkawinan tdak berdampak pada status perkawinan mereka. Karena sejatinya menurut hukum Islam, perkawinan adalah sah manakala telah memenuhi rukun dan syarat sah perkawinan sedangkan sebagian masyarakat lainnya, pencatatan perlu dilakukan agar ada kapastian hukum dalam ikatan perkawinan. Kapastian hukum yang dimaksud adalah adanya jaminan dari Negara dimana di kemudian hari terjadi perselisihan antara suami dan istri. Perlunya pencatatan perkawinan adalah sebagai upaya untuk lebih mempertegas bagaimana posisi pembuktian suatu suatu perkawinan. Hal ini lebih menarik lagi bila dikaitkan dengan teori maslahah Al-Syatibi. Berdasarkan uraian di atas, maka penelitian ini mencoba untuk menelaah apakah pencatatan perkawinan harus menjadi salah satu syarat sah perkawinan atau tidak dan bagaimana relevansi pencatatan perkawinan tersebut dengan teori maslahah Al-Syatibi. Untuk dapat mengungkap pertanyaan-pertanyaan tersebut, maka dilakukan dilakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian normatif yaitu penelitan hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sumber.
ISBAT NIKAH DI KALANGAN MASYARAKAT MINORITAS MUSLIM KECAMATAN AMANUBAN TIMUR Syarif Idris P.S; Yanti Rosalina Naitboho
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 2 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v4i2.492

Abstract

Pernikahan merupakan perjanjian yang kokoh maka pernikahan harus dicatatkan pada pencatatan nikah kantor urusan agama, dalam hal perkawinan yang telah di laksanakan sesuai dengan syari’at Islam, namun belum dicatatkan sehingga tidak terbit buku nikahnya, maka pernikahan tersebut dapat diajukan isbatnya ke Pengadilan agama. Isbat nikah termasuk perkara “voluntair yang mengandung pengertian bahwa perkara ini merupakan perkara yang sifatnya permohonan dan di dalamnya tidak terdapat sengketa sehingga tidak ada lawan, produk voluntair adalah beberapa penetapan. Berdasarkan keterangan yang penulis peroleh dari pengadilan agama kota So’e, pernah diputus beberapa kasus isat nikah pada tahun 2015 sebanyak 3 dan penetapan pada tahun 2016 sebanyak 27 baik yang pernikahannya sebelum diundangkannya Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan maupun pernikahan yang dilaksanakan setelah Undang-Undang tesebut diundangkan. Penelitian ini dapat dikategorikan sebagai penelitian lapangan (field research). Disini penulis akan memaparkan data-data yang penulis temukan dan menganalisisnya dengan menggunakan teori yang dipilih untuk mendapatkan keseimpulan yang benar dan akurat. Lokasi yang dijadikan objek penelitian adalah Kecamatan Amanuban Timur.