This Author published in this journals
All Journal Al-Mursalah
Harry Kurniawan, MH
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

STATUS PERWALIAN ANAK ZINA DALAM PERNIKAHAN (Analisis Menurut KHI dan UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan) Harry Kurniawan, MH
Al-MURSALAH Vol. 2 No. 2 Juli - Desember 2016
Publisher : STAI Tapaktuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya akhir-akhir ini anak lahir di luar nikah atau anak zina. Hal ini disebabkan oleh masih adanya yang menyalahkan gunakan perkawinan dengan menodai makna dan tujuan dari perkawinan itu sendiri dengan melakukan zina atau berhubungan seks di luar nikah yang berakibat rusaknya sebuah perkawinan sehingga menimbulkan permasalahan yang mana di sebut perkawinan wanita hamil di luar nikah kemudian dapat menimbulkan permasalahan baru yaitu dengan status anak mereka yang dapat menimbulkan perselisihan dalam lingkungan masyarakat pada umumnya ataupun para ahli hukum mengenai status anak tersebut sah atau tidak sahnya perkawinan tersebut dilaksanakan, khususnya yang berkaitan dengan perwalian.  Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun MK telah memutuskan hubungan perdata antara anak zina dengan ayah biologisnya, namun masalah perwaliannya dalam pernikahan anak zina tidak secara tegas disebutkan dalam pernikahan tersebut. Dengan demikian anak zina sejalan dengan hukum nasional Indonesia selama ini (Pasal 43 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974), tidak memiliki hak dari ayahnya. Karena anak zina hanya memiliki hubungan dengan ibunya, maka dari ayah biologisnya anak tersebut tidak memiliki hak apapun yang bisa diperolehnya, karena secara hukum baik hukum agama maupun hukum nasional dia tidak memiliki pertalian darah (nasab) dengan laki-laki yang merupakan ayah biologisnya. Dari sinilah anak zina tidak memperoleh hak-hak materil dan moril dari ayahnya, seperti hak pemeliharaan, hak nafkah, hak perwalian nikah bagi anak perempuan dan hak saling mewarisi. Kata Kunci : Status Perwalian, Anak Zina, KHI dan UU No. 1 Tahun 1974
PENENTUAN STATUS HUKUM MAFQUD DITINJAU DARI PRESPEKTIF IMAM MAZHAB Harry Kurniawan, MH
Al-MURSALAH Vol. 2 No. 1 Januari - Juni 2016
Publisher : STAI Tapaktuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mafqud adalah orang yang terputus beritanya sehingga tidak diketahui hidup matinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami penentuan status hukum bagi mafqud ditinjau dari perspektif imam mazhab.  Penelitian ini berbentuk penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Data yang diperoleh adalah data primer dan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penentuan seseorang telah mafqud adalah berdasarkan pada tanggal atau waktu ditemuinya bukti kuat tentang kematian mafqud. Jika penentuan itu berdasarkan  pada  ijtihad  atau  persangkaan,  di  sini  ada  dua  pendapat.  Pertama,  Abu  Hanifah  dan  Malik berpendapat bahwa waktu wafatnya mafqud dianggap sejak tanggal hilangnya mafqud bersangkutan. Sejak tanggal itulah dia dianggap telah mafqud. Konsekuensi logisnya, adalah bahwa ahli waris mafqud yang wafat sebelum tanggal tersebut tidak berhak mendapat warisan` dari mafqud dimaksud, karena warisan itu hanya berlaku bagi ahli waris yang masih hidup pada tanggal mafqud mulai hilang. Berbeda halnya dengan Syafi’ī dan Ahmad yang berpendapat bahwa` mafqud dianggap telah wafat sejak tanggal pernyataan kewafatannya, sehingga dengan demikian mafqud berhak mendapat warisan dari pewarisnya yang wafat sebelum tanggal kematian mafqud, dan ahli waris mafqud berhak mendapat warisan dari mafqud bersangkutan jika ahli warisnya masih hidup pada saat mafqud dinyatakan wafat. Kata Kunci : Penetapan Mafqud dan Imam Mazhab
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN PERKARA CERAI GUGAT SUAMI MAFQUD (Analisis Putusan Nomor 0205/Pdt.G/2016/MS.Ttn) Harry Kurniawan, MH; Maisuriati, SH
Al-MURSALAH Vol. 3 No. 1 Januari-Juni 2017
Publisher : STAI Tapaktuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya putusan hakim mengenai permohonan cerai gugat dengan alasan suami mafqud, meskipun kurang dari dua tahun seperti yang tertuang dalam Pasal 116 poin (b) Kompilasi Hukum Islam (KHI), yaitu: Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama dua tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemampuannya. Dalam prakteknya, majelis hakim yang mengadili kasus cerai gugat dengan alasan suami mafqud, tidak selalu menunggu dua  tahun lamanya, bahkan ada yang kurang dua tahun, seperti dalam Putusan Nomor 0205/Pdt.G/2016/MS.Ttn. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan cerai gugat dengan alasan suami mafqud pada putusan di atas. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data melalui kajian pustaka.  Hasil penelitian yang diperoleh bahwa pertimbangan hakim paling fundamental adalah mewujudkan kepentingan terbaik bagi istri dan masa depannya dalam penantian yang tak pasti, yang dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi secara selektif yang mengetahui kondisi keberadaan suaminya dengan bukti-bukti otentik, yang dibenarkan oleh syariat, sehingga dapat ditetapkan suatu ketetapan hukum yang pasti. Hasil putusan ini telah memenuhi unsur keadilan, karena perbuatan putusan tersebut didasarkan pada kemaslahatan istri untuk menentukan status dan masa depannya. Kata Kunci : Cerai Gugat, Suami dan Mafqud