Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Fiqh Muamalah dan Hukum Perlindungan Konsumen Terhadap Jual Beli di Toko Online pada Masa Pandemi Covid-19 Samrotul Janah
Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia Vol. 1 No. 6 (2021): Cerdika: Jurnal Ilmiah indonesia
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (5138.713 KB) | DOI: 10.59141/cerdika.v1i6.112

Abstract

Seluruh dunia sedang mengalami suatu bencana non alam yang dahsyat yaitu bertebarannya wabah covid-19 yang berdampak pada lonjakan pengunjung toko online sejak tahun 2019 lalu. Karena itu terjadi perubahan interaksi baru dari tansaksi jual beli secara langsung terpaksa beralih ke transaksi jual beli online. Metode penelitian ini adalah penelitian normatif yang merujuk pada peraturan perundang-undangan, pendekatan koseptual serta studi kasus. Data-data utama dan pendukung diperoleh dari studi pustaka yang bersumber dari buku dan karya ilmiah lainnya. Hasil penelitian ini adalah dalam islam hukum asal jual beli adalah boleh sepanjang tidak ada dalil alquran dan hadits yang melarangnya. Sepanjang massa covid-19 berlangsung berbagai pihak memanfaatkan situasi untuk memperoleh keuntungan duniawi dengan cara memalsukan barang dan memang barang tidak sesuai nilai yang ditawarkan bahkan barang tidak dikirimkan oleh penjual kepada pembeli. Para ulama sepakat bahwa hukum asal penipuan adalah berdosa serta mengilangkan keberkahan atas suatu barang dan uang haram tidak boleh dimanfaatkan oleh pemiliknya (pelaku usaha haram tersebut ). Akibat penipuan tersebut pembeli mempunyai hak untuk khiyar yaitu melanjutkan transaksi jual beli atau membatalkannya. Apabila terjadi sengketa akibat transaksi tersebut ada dua jalur penyelesaian masalah yaitu melalui jalur musyawarah internal para pihak dan penyelesaian permasalahan jalur hukum.