Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA PERNIKAHAN DINI DI KOTA MEDAN Imam Maulana Munandar; Muhammad Faisal Hamdani; Zulkarnain Zulkarnain
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam (Special Issue 2022)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v10i001.3766

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja tan yang menyebabkan pernikahan dini di kota Medan. Penilitian ini merupakan penelitian Kualitatif dengan menggunakan pendekatan Deskriptif Analisis. Subjek dalam penelitian ini adalah masyarakat kota Medan studi kasus yang meliputi Kecamatan Medan Polonia, Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Denai, Kecamatan Medan Maimun dan Kecamatan Medan Tembung yang terdiri dari 5 orang (orang tua) yang menikahkan anaknya di bawah umur, dan 5 orang (yang menikah di bawah umur), dan 5 Kepala KUA di 5 kecamatan yang ada di kota Medan. Penentuan subjek penelitian dengan menggunakan teknik Purposive Sampling. Teknik pemeriksaan keabsahan data yang digunakan adalah cross-check dengan instrumen penelitian meliputi redaksi data, unitiasi dan kategorisasi, display data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, faktor-faktor yang menyebabkan pernikahan dini di kota Medan studi kasus Kecamatan Medan Polonia, Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Denai, Kecamatan Medan Maimun dan Kecamatan Medan Tembung adalah : (1) Faktor ekonomi; (2) Faktor rendahnya kesadaran orang tua terhadap pentingnya pendidikan; (3) Faktor kekhawatiran orang tua; (4) Faktor lingkungan tempat tinggal; dan (5) Faktor hamil di luar nikah karena pergaulan bebas .  Faktor yang paling dominan terjadinya pernikahan dini di kota Medan adalah faktor ekonomi dan faktor hamil di luar nikah akibat pergaulan bebas. Faktor ekonomi banyak terjadi di kecamatan Medan Tembung di kelurahan Bandar Selamat sedangkan faktor hamil di luar nikah akibat pergaulan bebas banyak terjadi di kecamatan Medan Polonia di Keluran Sari-Rejo di dan Kecamatan Medan Denai di kelurahan Binjai
Silent treatment dan Kesejahteraan Pernikahan: Penilaian Psikologis dalam Kerangka Prinsip Maqashid Syari’ah Maida Hafidz; Muhammad Faisal Hamdani; Muhammad Syahnan
AL-MIKRAJ Jurnal Studi Islam dan Humaniora (E-ISSN 2745-4584) Vol. 6 No. 1: Al-Mikraj, Jurnal Studi Islam dan Humaniora
Publisher : Pascasarjana Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37680/almikraj.v6i1.9126

Abstract

Silent treatment has emerged as a prevalent form of emotional abuse in marital relationships, yet its recognition within Islamic jurisprudence remains understudied. This study analyzes the phenomenon of silent treatment through the lens of Maqāṣid an-Nafs (preservation of the soul/self), Maqāṣid Al-Aql (preservation of the logical person) and both of this are one of the five fundamental objectives of Islamic law (Maqāṣid al-Sharī'ah). Using qualitative methodology and library research, this study examines how silent treatment violates the principle of psychological well-being protection in marriage. In this case, the researcher found several cases where silent treatment caused psychological damage, emotional suffering, disrupted marital harmony and if continued could cause mental impairment. The findings reveal that silent treatment contradicts the maqāṣid principle of preserving mental health (ḥifẓu al-nafs) by causing psychological harm, emotional distress, and disrupting marital harmony and if continuing this action will destroy the positive thinking (al-aql). Thus the researcher concludes that the silent treatment that causes this, is contrary to syari’ah law based on Maqāṣid syari’ah method (specially protecting the mind/health), so that family mediation (tahkim) is necessary. This study contributes to the discourse on Islamic family law by providing a maqashid based framework for understanding emotional abuse and offering practical implications for Islamic counselling and family dispute resolution.