Fenomena legitimasi politik pemerintah desa sejak tahun 2010 â 2012 di Kabupaten Banjar terdapat di delapan Desa, antara lain Desa Lok Tunggul, Cindai Alus, Rantau Bujur, Haur Kuning, Sungai Jati, Keliling Benteng Ilir, Tambak Sirang Baru, dan Melayu Tengah. Seluruh rangkaian fenomena tersebut salah satu fenomena legitimasi politik yang menarik dan aktual diteliti adalah fenomena legitimasi politik pemerintah desa Cindai Alus, yaitu Kepala Desa, Aparatur Desa, dan BPD. Menariknya, Kepala Desa didesak masyarakat untuk mengundurkan diri dari tahta kekuasaannya dengan cara demonstrasi. Demonstrasi masyarakat memberikan deskripsi nilai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa untuk menyelenggarakan pemerintahan. Uraian fenomena tersebut diteliti, analisis, dan interpretasi secara mendalam dengan menggunakan desain penelitian kualitatif pendekatan deskriptif. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan analisis data model alir menurut Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pemerintah Desa Cindai Alus Masa Jabatan Tahun 2008 â 2014 tidak lagi mendapat legitimasi politik pada Tahun 2010. Legitimasi politik untuk menjalankan authority dan keputusan politik. Delegitimasi politik pemerintah desa tersebut disebabkan oleh faktor kepemimpinan yang kurang responsiveness terhadap tuntutan warga, pemecatan ketua rukun tetangga, kurang mampu berhubungan baik dengan Badan Permusyawaratan Desa, dan tidak profesionalisme dalam menjalankan pemerintah desa. Runtutan penyebab tersebut saling terkait dan mengakibatkan delegitimasi politik terhadap kepala desa Cindai Alus. Kata kunci: legitimasi, authority, responsiveness, profesionalisme, dan demonstrasi