Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

METODE PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) Kharisma Gemilang; Devi Siti Hamzah Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (253.204 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.703-715

Abstract

Di dalam ilmu hukum dikenal dua (2) macam hukum, ada hukum publik dan hukum privat. Hukum publik merupakan hukum yang mengatur hubungan hukum antara individu dan negara, sedangkan hukum privat merupakan hukum yang mengatur hubungan hukum antara individu dengan individu. Dalam pembahasan kali ini penulis akan membahas mengenai salah satu cabang dari ilmu hukum privat yaitu hukum perlindungan konsumen. Hukum perlindungan konsumen diatur di dalam undang-undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Hukum perlindungan konsumen ini diciptakan karena ketidakseimbangan kedudukan antara produsen dan konsumen, konsumen memiliki posisi yang lebih rendah dibandingkan dengan produsen, maka dari itu Undang-undang No 8 Tahun 1999 ini hadir untuk membuat keseimbangan kedudukan antara konsumen dan produsen agar terciptanya keadilan.