Diogenes Diogenes
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Prinsip-Prinsip yang Terdapat di Dalam Konvensi dan Protokol Perubahan Iklim dan Tanggung Jawab Negara-negara Khususnya Negara Maju Diogenes Diogenes
Justitia Jurnal Hukum Vol 4, No 1 (2020): Justitia Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (710.493 KB)

Abstract

Indonesia telah meratifikasi Konvensi United Nations Framework Convention On Climate Change (UNFCCC) dengan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 1994 tentang Pengesahan Konvensi Kerangka Kerja  Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim.  Konvensi Perubahan Iklim merupapakan framework convention, membutuhkan pembentukan protokol untuk menetapkan regulatory measures.  Regulatory measures ini baru dapat dikeluarkan 5 tahun kemudian yakni di Pertemuan COP III di Kyoto,  Jepang 10 Desember 1997 dengan dikeluarkannya the Kyoto Protocol (selanjutnya disebut Protokol Kyoto) dan telah mengesahkan Protokol Kyoto dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004.  Kedua aturan hukum internasional tersebut memuat berbagai prinsip hukum internasional dalam menangani masalah perubahan iklim.  Sehubungan dengan hal tersebut, makalah ini bertujuan untuk mengkaji prinsip-prinsip yang terdapat di dalam Konvensi dan Protokol Kyoto  Tentang Perubahan Iklim dan tanggung jawab negara-negara khususnya negara maju.  Pengkajian dilakukan dengan metode deskriptif normatif analisi, dengan mendasarkan pandangan  bahwa   4  prinsip dasar yang mendasari Konvensi Perubahan Iklim dan Protokol Kyoto terdiri atas 28 Pasal dan 2 Annex,  kedua ketentuan tersebut  memperkenalkan konsep "kerugian dan kerusakan".  Oleh karena itu, negara-negara maju bertanggung jawab secara finansial kepada negara-negara lain untuk “kerugian dan kerusakan”  karena kegagalan dalam mengurangi emisi karbon yang berdampak kepada perubahan iklim.Kata Kunci : Konferensi Tingkat Tinggi (KTT), Konvensi, Protokol, perubahan iklim