Satria Sukananda
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau Jl. MT Haryono KM 3.5 No.90, Tj. Pinang Timur, Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kepri

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Atas Hak Keperdataan Bagi Orang Yang Berada Dalam Pengampuan (Studi Kasus Penetapan Nomor 0020/PDT.P/2015/PA.BTL) Vitra Hana Sharfina; Satria Sukananda
Justitia Jurnal Hukum Vol 3, No 2 (2019): Justitia Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (818.862 KB) | DOI: 10.30651/justitia.v3i2.3650

Abstract

Orang dewasa yang berada di bawah pengampuan dianggap tidak cakap melakukan perbuatan hukum. Tujuan penelitian ini secara objektif adalah untuk mengetahui hak-hak perdata bagi orang yang berada  dalam pengampuan dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menetapkan seseorang sebagai pengampu didasarkan studi atas Penetapan Nomor 0020/Pdt.P/2015/PA.Btl. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian ini mengkaji asas-asas, konsep-konsep hukum, serta peraturan perundang-undangan dengan pendekatan studi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak perdata yang diperoleh oleh orang gila yang berada dalam pengampuan adalah hak perdata yang bersifat absolut seperti hak kepribadian dan hak kebendaan yang memberi kenikmatan atas benda milik sendiri. Orang gila berada dalam pengampuan tidak kehilangan hak keperdataannya namun untuk melaksanakannya harus diwakilkan oleh pengampunya. Dasar pertimbangan hakim mengabulkan permohonan menjadi pengampu adalah keterkaitan pemohon sebagai anak kandung, pemohon melakukan pengurusan harta kekayaan, hanya pemohon yang sehat secara jasmani dan rohani, dan hanya pemohon yang mengajukan permohonan menjadi wali pengampu. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Hak Keperdataan, Pengampuan.