Tujuan dari pendirian lembaga pemasyarakatan yaitu untuk membina dan memperbaiki kualitas diri narapidana supaya menyadari kesalahan yang telah dibuat oleh diri sendiri, sehingga kedepannya dapat menjadi pribadi yang lebih baik serta tidak mengulangi perbuatan yang bisa merugikan masyarakat. Dalam mewujudkan tujuan tersebut maka diperlukan adanya pembinaan kepada narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan, pembinaan yang ada haruslah mampu menjadi sebuah alat dalam meningkatkan kesejahteraan narapidana baik selama menjalani masa pidana hingga dinyatakan bebas. Pada penelitian kali ini dilakukan secara kualitatif. Strategi dan cara penarikan informasi dilakukan dengan metode yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Metode tersebut dilakukan untuk mendapatkan data berupa pola dan metode pembinaan dan dampak pembinaan oleh narapidana, kemudian hasil apa yang diperoleh. Wawancara dilakukan kepada semua pihak yang memilliki peran dalam program pembinaan narapidana. Semua data yang diperoleh akan diperiksa keabsahannya kemudian dianalisis melalui data, penyajian data dan kesimpulan. Asas humanisme dijadikan landasan dalam melaksanakan pembinaan. Pembinaan yang ada bukan hanya sekedar teori namun praktek di lapangan. Artinya, pembinaan dilakukan dengan menghasilkan suatu barang yang memiliki nilai jual ekonomis. Diharapkan dengan pembinaan ini narapidana dapat meningkatkan kualitasnya.