Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTIMBANGAN PENUNTUT UMUM ATAS TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE DENGAN MENERAPKAN PASAL 378 KUHP Edo Pahmi Sandoyo; Fadilah Sabri; Yoserwan Yoserwan
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (238.181 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v7i4.907-912

Abstract

Permasalahan penelitian ini adalah unsur seperti apa yang menjadi bahan pertimbangan  penuntut umum dalam membuktikan tuntutannya terhadap tindak pidana penipuan online dengan menerapkan Pasal 378 KUHP dalam Putusan Nomor 89/Pid.B/2017/Pn.Spn. Metode dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yurudis normatif, serta didukung juga dengan pendekatan yuridis empiris dikarenakan penulis melakukan penelitian hukum terhadap perkara pidana  putusan (No:89/Pid.B/2017/N.Spn). Jenis data dalam penelitian ini menggunakan data primer juga data sekunder. Analisis data yang penulis gunakan juga menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: penuntut umum  mempertimbangan alat-alat bukti, fakta persidangan, kronologi kasus tindak pidana, serta berkas perkara yang dari awal telah disangkakan oleh penyidik dengan menerapkan Pasal 378 KUHP. Penuntut umum berkeyakinan bahwa unsur yang diperbuat oleh terdakwa terdapat dalam Pasal 378 KUHP. Namun, tuntutan tersebut merupakan kekeliruan karena tidak sesuai dengan aturan khusus (lex specialis) yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Trnsaksi Elektronik.