Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Media Pustakawan

Konsep Pengembangan Standar Kompetensi Tenaga Perpusatakaan Pasca UU No.43 Tahun 2007: Sebuah Usulan Kalarensi Naibaho
Media Pustakawan Vol 16, No 3&4 (2009): September
Publisher : Perpustakaan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37014/medpus.v16i3&4.916

Abstract

UU No.43 Tahun 2007 menyatakan bahwa pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Kompetensi pustakawan dapat diperoleh melalui dua jalur, yaitu jalur pendidikan dan/atau jalur pelatihan.  Pustakawan dianggap belum menunjukkan kompetensi yang tepat sesuai dengan kebutuhan pemustaka sehingga sulit bagi masyarakat umum memiliki kesan baik akan profesi pustakawan. Tulisan ini akan mencoba mengkaji kompetensi seperti apa yang diperlukan dunia kepustakawanan Indonesia untuk masa kini dan masa mendatang khususnya dalam kaitannya dengan UU No.43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Dewasa ini, pustakawan tidak lagi identik dengan penjaga buku, namun pengelola pengetahuan atau pengelola informasi profesional. Beberapa istilah ditujukan untuk pustakawan, seperti: manajer informasi, pengelola informasi, atau spesialis informasi. Intinya, pekerjaan pustakawan tidak terlepas dari informasi. Dua hal pokok yang perlu dikaji jika kita ingin menetapkan standar kompetensi pustakawan. Pertama, kualitas. Kedua, kuantitas.Untuk kondisi di Indonesia, penetapan standar kompetensi pustakawan Indonesia harus melibatkan melibatkan para pemustaka, pengelola sekolah perpustakaan, asosiasi profesi, dan pustakawan itu sendiri. Dua hal yang sangat penting dalam penetapan standar kompetensi pustakawan adalah kompetensi inti dan kompetensi spesifik. Kedua hal ini harus selalu dikaitkan dengan kualitas dan kuantitas. Dengan demikian diharapkan profesi pustakawan semakin mendapat tempat di hati masyarakat luas.
Pustakawan Akademik: Siapakah yang Kita Maksud? Kalarensi Naibaho
Media Pustakawan Vol 19, No 4 (2012): Desember
Publisher : Perpustakaan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37014/medpus.v19i4.889

Abstract

Diskusi mengenai kepustakawanan selalu menarik dicermati, seringkali juga menjadi polemik berkepanjangan, tidak hanya bagi masyarakat luas tapi khususnya di kalangan pustakawan sendiri. Beberapa hal yang seringkali menjadi tema sentral untuk diperdebatkan adalah apakah Perpustakaan itu termasuk disiplin ilmu, dan apakah pustakawan itu termasuk profesi. Pro dan kontra pun terus menyeruak di kalangan pustakawan sehingga topik ini nampaknya akan terus memancing perhatian dan menarik untuk dikaji. Khusus mengenai pustakawan, hal-hal yang sering dibicarakan adalah soal profesionalismenya. Keluhan dari pemustaka masih lazim ditemui di berbagai perpustakaan yang berdampak pada penurunan citra pustakawan itu sendiri. Beberapa media pernah melansir berita tentang betapa buruknya layanan pustakawan di beberapa Perpustakaan Umum akibat kualitas dan kompetensi pustakawan yang tidak sesuai dengan tuntutan kebutuhan. Kondisi ini sesungguhnya tidak hanya terjadi di Perpustakaan Umum, namun juga di lembaga pendidikan tinggi. Ini menandakan bahwa kita memang mengalami persoalan yang sangat serius mengenai kualitas dan kompetensi pustakawan! Artikel pendek ini tidak akan membahas topik tersebut secara ilmiah dan rinci. Sebagai seorang pustakawan yang  (1Pustakawan Universitas Indonesia)bekerja di perguruan tinggi, penulis hanya ingin berbagi pandangan atau pengalaman tentang pustakawan yang bekerja di pendidikan tinggi, yang disebut dengan ’pustakawan akademik’. Hal-hal apa saja yang penting menjadi fokus bagi pustakawan di perguruan tinggi, dan apa yang dapat dilakukan untuk mewujudkannya. Penulis menganggap topik ini sangat relevan dibicarakan karena menyangkut kepentingan kepustakawanan di Indonesia secara umum, dan kepentingan perpustakaan perguruan tinggi Indonesia secara khusus.
Meretas Kebuntuan Profesi Pustakawan Indonesia Kalarensi Naibaho
Media Pustakawan Vol 18, No 1 (2011): Maret
Publisher : Perpustakaan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (503.873 KB) | DOI: 10.37014/medpus.v18i1.807

Abstract

Profesi pustakawan sering menimbulkan polemik di tengah masyarakat, bahkan di kalangan pustakawan sendiri. Tak banyak orang yang mengenal dan mengetahui siapa itu pustakawan dan apa pekerjaannya. Masyarakat umumnya tahu bahwa di perpustakaan ada pekerja yang memberikan layanan informasi, namun seringkali mereka tidak tahu siapakah yang disebut pustakawan itu. Bahkan mendengar kata ‘pustakawan’ saja pun mungkin jarang. Hal ini mudah sekali diketahui, tanyakanlah kepada masyarakat umum: ”siapakah yang bekerja di perpustakaan?” Hampir dapat dipastikan, jawabannya adalah: ”petugas perpustakaan, atau karyawan.” Atau coba tanyakan kepada anak-anak yang masih kecil: ’kalau sudah besar, kamu mau jadi apa?’ Seringkah atau pernahkah Anda mendengar ada anak yang menjawab: ”aku mau jadi pustakawan!” Jawaban yang lazim terdengar adalah: ”aku mau jadi dokter, pilot, pramugari, presiden, guru, artis.” Menjadi pustakawan memang tidak mudah. Selain tidak populer, pekerjaan ini juga ditengarai tidak menjamin kehidupan sosial ekonomi yang lebih baik. Berbeda jauh dari profesi dokter misalnya. Seorang dokter, sekalipun sedang menganggur, tapi apresiasi masyarakat terhadap profesinya tak pernah surut. Mendengar kata: ”dia itu dokter lho”, rasanya orang sudah hormat padanya. Artinya, status sosial seorang dokter, sekalipun dalam kondisi tidak berpenghasilan, tetap lebih layak dan lebih terhormat. Lalu jika dibandingkan dengan profesi guru pun, pustakawan tetap kalah populer. Guru, sekalipun dianggap profesi yang tidak menjamin kehidupan ekonomi yang lebih baik, tapi di mata masyarakat tetap memiliki kesan tersendiri. Masyarakat hormat pada guru. Bahkan menyebutnya sebagai ’pahlawan tanpa tanda jasa’. Banyak juga penghormatan simbolis yang ditujukan kepada guru, seperti hari guru, lagu-lagu untuk guru, dan kata-kata mutiara tentang guru. Pustakawan? Masih jarang terdengar hal-hal seperti itu. (Red: di lingkungan Pustakawan sudah ada Mars Pustakawan, Hari Perpustakaan, Hari kunjung Perpustakaan, Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca, dan Duta Baca). Lalu, di mana sebetulnya letak persoalannya? Mengapa profesi pustakawan tidak sepopuler profesi lain yang notabene sama-sama memberikan layanan kepada masyarakat? Apa yang harus dilakukan oleh pustakawan untuk mendapat pengakuan dari masyarakat bahwa mereka eksis?
Kajian Pemanfaatan Layanan Rujukan Perpustakaan Universitas Indonesia Tahun 2019 Kalarensi Naibaho
Media Pustakawan Vol 27, No 2 (2020): Agustus
Publisher : Perpustakaan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (12.407 KB) | DOI: 10.37014/medpus.v27i2.894

Abstract

Reference service is one of the leading services in the college library. In the digital era, the concept of reference services is transformed along with technological developments. The reference service transformation also took place at the University of Indonesia Library. Reference collections are dominated by e-resources, therefore the service concept has also changed. The purpose of this study is to determine the level of user satisfaction with the reference service, and the development of what needs to be done by the librarian in improving the UI Library reference service. The data collected by using a questionnaire survey, which was circulated online and directly. Research respondents were 361 UI postgraduate students. Data were processed using SPSS version 17. Validity and reliability tests were performed using Pearson Product Moment. The reliability test is done by Cronbach’s Alpha.  The results of the study are mapped into 4 SWOT components, Strength: complete e-resources collection, adequate access facilities, competent librarians. Weakness: lack of facility maintenance, some facilities are lacking, access via remote is often problematic. Opportunity: some services are not yet known to users, service socialization and promotion must be more intense. Threat: maintenance of facilities is not under the coordination of the library so that it is difficult when needing quick repairs, reference librarians are decreasing due to retirement, and the lack of HR development programs. It is recommended that the UI Library conduct more intensive coordination with DSTI and DPPF related to technical issues that are often complained by respondents.