Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KESEHATAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN LANJUT USIA DIDALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB CILACAP Afiq Amhar Anwar
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (165.551 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i3.359-366

Abstract

Lansia merupakan kelompok berisiko yang dapat menjadi kelompok rentan. Penelitian saya disini dimaksudan dengan tujuan untuk bisa lebih menjelaskan tentang pemenuhan hak narapidana yang telah lanjut usia khususnya dalam pemberian hak-hak kesehatan mereka, hambatan-hambatan yang biasanya sering dihadapi dalam upaya pemberian hak-hak narapidana yang telah lanjut usia khususnya dalam pelayanan kesehatan dan upaya-upaya yang bisa dikerjakan agar bisa mengantisipasi hambatan-hambatan yang biasanya timbul dalam pemberian atau pemenuhan hak-hak narapidana yang telah lanjut usia dalam pelayanan kesehatan. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui bahwa dalam upaya pemberian atapun pemenuhan hak-hak narapidana yang telah lanjut usia dalam pelayanan kesehatan belum bisa terpenuhi secara baik atau optimal yang disebabkan karena banyak hal seperti adanya hambatan yang dihadapi berupa sarana dan prasarana yang belum lengkap khsususnya untuk narapidana lanjut usia, kekurangan tenaga medis dalam perawatan dan penaganan narapidana lanjut usia, tidak adanya ahli gizi sekaligus nutrisi, kekurangan perlengkapan guna kebutuhan sehari-hari serta terbatasnya biaya yang dimiliki pihak lembaga pemasyarakatan. Upaya-upaya yang bisa digunakan dalam mengantisipasi hambatan-hambatan yang ada adalah dengan pemberian pelayanan kesehatan secara khusus,  peningkatan atau penambahan tenaga medis dan ahli gizi yang berkualitas khusus, peningkatan suatu kualitas psikologis terhadap narapidana yang telah lanjut usia. Bagi petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cilacap agar bisa lebih memaksimalkan pelaksanaan pemberian hak-hak narapidana yang telah lanjut usia khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan, dapat menambah jumlah tenaga medis yang memiliki keahlian khusus, dan bisa mengantisipasi hambatan-hambatan dalam upaya pemenuhan hak-hak narapidana yang telah lanjut usia agar bisa sebaik mungkin agar kedepannya lebih baik lagi dalam upaya pelayanan kesehatan narapidana yang telah lanjut usia.