Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

OPTIMALISASI PENERAPAN PIDANA ALTERNATIF DI INDONESIA SEBAGAI SOLUSI OVERCROWDED PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN Abdurrahman Abdurrahman
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (291.527 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i1.11-22

Abstract

Permasalahan yang terjadi saat ini akibat orientasi penerapan hukum pidana yang    berkiblat   pada   penjara   menghasilkan   situasi overcrowded hingga menempatkan Indonesia pada titik ekstrim dengan kelebihan penghuni sebesar 188%. Dalam mencari solusi atas permasalahan overcrowded ini, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengurangi input narapidana ke Rutan dan Lapas. Pengurangan input ini, dapat dilaksanakan dengan memunculkan kebijakan-kebijakan pemidanaan yang tidak mengutamakan penggunaan pemenjaraan sebagai satu-satunya bentuk penghukuman. Indonesia sudah mengenal bentuk-bentuk alternatif ini di dalam beberapa peraturan perundang- undangan misalnya: KUHP, UU Sistem Peradilan Pidana Anak, UU Narkotika. Beberapa ketentuan alternatif pemidanaan non pemenjaraan dalam RKUHP adalah pidana pengawasan, pidana kerjasosial, judicial pardon, pidana denda, dan pidana penjara dengan menganggur.