Desti Eka Sintyaningrum
Universitas Negeri Malang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Digital Signature dan QR Code Pada Sertifikat Profesi Digital untuk Mengatasi Kasus Pemalsuan Sertifikat Desti Eka Sintyaningrum; Muladi Muladi; Muhammad Ashar
TEKNO: Jurnal Teknologi Elektro dan Kejuruan Vol 32, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Negeri Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.17977/um034v32i1p185-194

Abstract

Sertifikat profesi merupakan dokumen penting yang digunakan sebagai bukti pengakuan yang sah sehingga tidak boleh dipalsukan. Namun di Indonesia masih banyak terjadi kasus pemalsuan sertifikat. Kurangnya sistem keamanan sertifikat dan sulitnya proses verifikasi sertifikat keaslian menjadi faktor utama terjadinya kasus pemalsuan sertifikat. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan sistem keamanan dengan mengimplementasikan digital signature dan QR Code untuk otentikasi keaslian sertifikat dan memudahkan pengguna dalam memverifikasi sertifikat mereka serta untuk meminimalkan kasus pemalsuan sertifikat. Aplikasi dibangun dalam sistem web sehingga memudahkan pengguna untuk mengaksesnya dimana saja dan kapan saja. Penelitian ini menggunakan metode Research and Development dengan pendeketan 4D. Pengujian black box dipilih sebagai metode pengujian untuk setiap fungsi dalam sistem ini. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah kuesioner. Metode analisis yang digunakan adalah rumus analisis deskriptif. Terdapat dua skema utama dalam sistem yaitu skema pembuatan e-certificate dan skema verifikasi QR Code. Hasil dari penelitian ini adalah terciptanya aplikasi yang dirancang untuk mendukung penerbitan dan verifikasi keaslian sertifikat digital secara online. Hasil pengujian usability, aplikasi ini dinyatakan berkualitas sangat tinggi dengan nilai validitas sebesar 83,08%. Aplikasi pembuatan sertifikat profesi dengan menerapkan digital signature dan QR code dapat menerbitkan sertifikat dalam bentuk digital yang dapat mencegah dari tindak pidana pemalsuan sertifikat, yang ditunjukkan pada implementasi dan terbukti pada pengujian.