Riskawati
Institut Parahikma Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Muzara’ah dan Mukhabarah Terhadap Pendapatan Petani Di Desa Gunung Perak Kabupaten Sinjai Baso Akib; Niluh Anik Sapitri; Riskawati
El-Iqtishod: Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 5 No. 2 (2021): Jurnal Ekonomi Syariah EL-IQTISHOD
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui pengaruh muzara’ah terhadap pendapatan petani di Desa Gunung Perak Kabupaten Sinjai, (2) untuk mengetahui pengaruh mukhabarah terhadap pendapatan petani di Desa Gunung Perak Kabupaten Sinjai , (3) untuk mengetahui muzara’ah dan mukhabarah terhadap pendapatan petani di Desa Gunung Perak Kabupaten Sinjai. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan jenis deskriptif dan skala likert. Data yang digunakan data primer dan sekunder, dikumpulkan dengan menggunakan kuesioner. Populasi dalam penelitian ini adalah kelompok tani di Desa Gunung Perak Kanupaten Sinjai, sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 50 responden. Metode analisis data menggunakan regresi linear berganda dan waktu penelitian dilakukan dari tanggal 15 Juli sampai dengan 26 Juli 2021 di Desa Gunung Perak Kabupaten Sinjai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) secara parsial muzara’ah berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan petani di Desa Gunung Perak Kabupaten Sinjai, (2) secara parsial mukhabarah berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan petani di Desa Gunung Perak Kabupaten Sinjai, (3) dan secara bersama-sama/ simultan muzara’ah dan mukhabarah berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan petani di Desa Gunung Perak Kabupaten Sinjai. Berdasarkan hasil penelitian di atas, muzara’ah dan mukhabarah memberikan kontribusi yang berarti terhadap pendapatan petani. Akan tetapi pembagian hasil tani antara pemilik lahan dan pengelola lahan belum sesuai akad, sehingga untuk menghindari perselisihan antara keduanya harus dilakukan secara tertulis.