M. Umer Chapra
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

The Nature Of Riba In Islam M. Umer Chapra
Millah: Journal of Religious Studies Vol. VIII, No. 1, Agustus 2008 Pertumbuhan Ekonomi Islam di Indonesia
Publisher : Program Studi Ilmu Agama Islam Program Magister, Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/millah.vol8.iss1.art7

Abstract

Perdebatan masalah riba seperti tidak pernah selesai di diskusikan oleh banyak kalangan, baik akademis, organisasi keagamaan, bahkan sampai pada forum-forum intenasiona1. Beberapa terminologi dibahas dengan baik dalam tulisan ini yang dimulai dengan pelarangan riba itu sendiri kemudian pembagian-pembagian riba, diantaranya riba al-Nasi'ah dan riba al-Fadl serta implikasi dari dua bentuk riba tersebut. Pembahasan didukung dengan pendapat¬-pendapat para ulama dan ekonom yang meruijuk langsung dari ayat-ayat aI-Qur'an, sampai pada perdebatan hukum. Demikian juga al-Qur'an sangat jelas membedakan antara riba dan perdagangan, namun pelarangan riba sangat jelas bahkan diperkuat dengan hadits-hadits yang dengan eksplisit melarang riba. Dijelaskan pula tentang perbedaan antara riba dan bunga bank. Islam sangat menentang bunga bank karena Islam berharap terjadinya sistem ekonomi yang mengeliminasi seluruh bentuk ketidakadilan dengan memperkenalkan keadilan antara pengusaha dan pemilik modal yaitu berbagi resiko dan berbagi hasil.
The Nature Of Riba In Islam M. Umer Chapra
Millah: Journal of Religious Studies Vol. VIII, No. 1, August 2008: English Version
Publisher : Program Studi Ilmu Agama Islam Program Magister, Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perdebatan masalah riba seperti tidak pernah selesai di diskusikan oleh banyak kalangan, baik akademis, organisasi keagamaan, bahkan sampai pada forum-forum intenasional. Beberapa terminologi dibahas dengan baik dalam tulisan ini yang dimulai dengan pelarangan riba itu sendiri kemudian pembagian-pembagian riba, diantaranya riba al-Nasi’ah dan riba al-Fadl, serta implikasi dari dua bentuk riba tersebut. Pembahasan didukung dengan pendapat-pendapat para ulama dan ekonom yang merujuk langsung dari ayat-ayat al-Qur’an, sampai pada perdebatan hukum. Demikian juga al-Qur’an sangat jelas membedakan antara riba dan perdagangan, namun pelarangan riba sangat jelas bahkan diperkuat dengan hadits-hadits yang dengan eksplisit melarang riba. Dijelaskan pula tentang perbedaan antara riba dan bunga bank. Islam sangat menentang bunga bank karena Islam berharap terjadinya sistem ekonomi yang mengeliminasi seluruh bentuk ketidakadilan dengan memperkenalkan keadilan antara pengusaha dan pemilik  modal, yaitu berbagi resiko dan berbagi hasil.