Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

CAROK VS HUKUM PIDANA INDONESIA (Proses Transformasi Budaya Madura Kedalam Sistem Hukum Indonesia) Erie Hariyanto, Erie Hariyanto
JURNAL KARSA (Terakreditasi No. 80/DIKTI/Kep/2012) Vol 12, No 2 (2007): MADUROLOGI 2
Publisher : STAIN PAMEKASAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Erie Hariyanto (penulis adalah pengampu matakuliah Hukum Pidana jurusan Syariah STAIN Pamekasan, Alumni Magister Hukum Universitas Islam Malang) Abstrak: Carok berada dipersimpangan jalan antara tradisi yang harus dilakukan demi membela harga diri dan carok sebagai suatu bentuk kejahatan dengan kekerasan yang sangat meresahkan masyarakat, sekaligus tindakan yang tidak akan dibenarkan oleh negara karena tergolong tindakan main hakim sendiri (eigenrichting). Apabila terjadi pertentangan antara hukum negara (State Law) dengan hukum yang ada dalam suatu masyarakat (Folk Law), selama kebudayaan (Tradisi) tidak bertentangan dengan hukum positif Indonesia maka maka pelaksanaannya bisa diteruskan dan dilestarikan. Bagaimana dengan Carok, dalam tulisan ini akan diungkap kaitannya dengan sosiologi hokum dan  perkembangan masyarakat madura dewasa ini. Kata kunci: carok, Hukum Pidana, Budaya Madura
CAROK VS HUKUM PIDANA INDONESIA (Proses Transformasi Budaya Madura Kedalam Sistem Hukum Indonesia) Erie Hariyanto, Erie Hariyanto
KARSA: Journal of Social and Islamic Culture MADUROLOGI 2
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/karsa.v12i2.141

Abstract

Erie Hariyanto (penulis adalah pengampu matakuliah Hukum Pidana jurusan Syariah STAIN Pamekasan, Alumni Magister Hukum Universitas Islam Malang) Abstrak: Carok berada dipersimpangan jalan antara tradisi yang harus dilakukan demi membela harga diri dan carok sebagai suatu bentuk kejahatan dengan kekerasan yang sangat meresahkan masyarakat, sekaligus tindakan yang tidak akan dibenarkan oleh negara karena tergolong tindakan main hakim sendiri (eigenrichting). Apabila terjadi pertentangan antara hukum negara (State Law) dengan hukum yang ada dalam suatu masyarakat (Folk Law), selama kebudayaan (Tradisi) tidak bertentangan dengan hukum positif Indonesia maka maka pelaksanaannya bisa diteruskan dan dilestarikan. Bagaimana dengan Carok, dalam tulisan ini akan diungkap kaitannya dengan sosiologi hokum dan  perkembangan masyarakat madura dewasa ini. Kata kunci: carok, Hukum Pidana, Budaya Madura
CAROK VS HUKUM PIDANA INDONESIA (Proses Transformasi Budaya Madura Kedalam Sistem Hukum Indonesia) Erie Hariyanto Erie Hariyanto
Karsa: Journal of Social and Islamic Culture MADUROLOGI 2
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/karsa.v12i2.141

Abstract

Erie Hariyanto (penulis adalah pengampu matakuliah Hukum Pidana jurusan Syariah STAIN Pamekasan, Alumni Magister Hukum Universitas Islam Malang) Abstrak: Carok berada dipersimpangan jalan antara tradisi yang harus dilakukan demi membela harga diri dan carok sebagai suatu bentuk kejahatan dengan kekerasan yang sangat meresahkan masyarakat, sekaligus tindakan yang tidak akan dibenarkan oleh negara karena tergolong tindakan main hakim sendiri (eigenrichting). Apabila terjadi pertentangan antara hukum negara (State Law) dengan hukum yang ada dalam suatu masyarakat (Folk Law), selama kebudayaan (Tradisi) tidak bertentangan dengan hukum positif Indonesia maka maka pelaksanaannya bisa diteruskan dan dilestarikan. Bagaimana dengan Carok, dalam tulisan ini akan diungkap kaitannya dengan sosiologi hokum dan  perkembangan masyarakat madura dewasa ini. Kata kunci: carok, Hukum Pidana, Budaya Madura