Wilayah pesisir Desa Sukajaya Lempasing di Provinsi Lampung menghadapi tekanan lingkungan berupa akumulasi sampah laut dan peningkatan pemanfaatan ruang, sekaligus menjadi tumpuan mata pencaharian masyarakat dari sektor perikanan dan pariwisata. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengelolaan dan tata kelola wilayah pesisir desa tersebut dengan menggunakan pendekatan Integrated Coastal Management (ICM) yang mengintegrasikan dimensi ekologis, sosial-ekonomi, kelembagaan, dan partisipasi pemangku kepentingan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif melalui observasi lapangan, wawancara mendalam dengan pemerintah desa, nelayan, pelaku usaha wisata, dan tokoh masyarakat, serta analisis dokumen kebijakan terkait. Data dianalisis dengan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña yang mencakup reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, serta diuji keabsahannya melalui triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Desa Sukajaya Lempasing memiliki beberapa modal dasar yang mendukung penerapan ICM, seperti adanya regulasi desa terkait pesisir, mekanisme musyawarah, kondisi ekologis yang relatif terjaga, dan struktur mata pencaharian multisektor. Namun, pengelolaan pesisir masih menghadapi tantangan berupa regulasi yang belum komprehensif, partisipasi masyarakat yang belum terlembaga secara berkelanjutan, program konservasi yang belum terstruktur, serta koordinasi lintas sektor dan lintas tingkat pemerintahan yang belum optimal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan aspek regulasi, partisipasi, konservasi, dan koordinasi menjadi kunci untuk mewujudkan pengelolaan wilayah pesisir Desa Sukajaya Lempasing yang lebih terpadu dan berorientasi pada keberlanjutan.