Muhammad Muwidha
Politeknik Negeri Malang

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENGARUH VARIABEL PREDIKTOR TERHADAP KEPATAHUAN PEMBAYAR ZAKAT DALAM MENINGKATKAN SUMBER DAYA MANUSIA PADA CIVITAS AKADEMI POLINEMA Muhammad Muwidha; Mahmudatul Himma; Nur Indah
Adbis: Jurnal Administrasi dan Bisnis Vol 13, No 1 (2019): JURNAL ADMINISTRASI DAN BISNIS 2019
Publisher : Politeknik Negeri Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33795/j-adbis.v13i1.81

Abstract

This study aims to obtain information about factors that influence adherence to pay zakat. The motivation of this research is related to the existence of POLINEMA facilities in the form of the An Nur Raya mosque which is adequate as a campus mosque that has been calculated in the Greater Malang area. Of course the service is not only in terms of mahdah worship but must immediately be empowered for social services, especially in contributing to creating prosperity for the community. The total research population of 234 personal sampling results as many as 114 personal. The questionnaire returned 60 answers. Findings obtained that 55% of POLINEMA employees have adjusted zakat payments. The remaining 45% is expected to be a potential muzakki in the future. Two important variables that influence adherence are Understanding Zakat and Transparency. Especially for transparency to have a stronger and significant influence The best step is to immediately set up an institution that manages zakat by preparing a variety of facilities both physical and necessary resources.
Sosialisasi dan Implementasi Penanganan Transaksi dan Akad Syariah Pada Majlis Ta’lim An Nisa Jln Bakung 04 Kelurahan Lowokwaru Kota Malang Muhammad Muwidha; Himma; Basuki; Yusna
Jurnal Pengabdian Polinema Kepada Masyarakat Vol. 8 No. 1 (2021): Jurnal Pengabdian Polinema Kepada Masyarakat
Publisher : UPT Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Politeknik Negeri Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33795/jppkm.v8i1.61

Abstract

Tujuan Kegiatan Pengabdian kepada Masayarakat (PkM) ini adalah dalam rangka memberikan penyuluhan, sosialisasi dan implementasi kepada masyarakat mengenai akad-akad transaksi usaha secara syariah kepada ibu-ibu anggota majlis ta’lim An-Nisa. Paada awalnya pelaksanaannya akan dilakukan di rumah Jln. Bakung 04 Lowokwaru Kota Malang. Karena masa pandemi akhirnya berdasarkan koodinasi tim PkM , Ketua Majlis Ta’lim An-Nisa dan Takmir Masjid Fadhilah, maka kegiatan dilaksanakan di masjid dengana mangambil jadwal setelah jamaah subuh pada hari Selasa tanggal 18 dan 25 Agustus 2020. Jam 5.00- 7.00. Peserta berjumlah 46 orang terdiri dari bapak dan ibu. Pada saat pelaksanaan materi yang direncanakan telah disajikan dengan lancar. Materi ini dinilai penting karena untuk memulai berbisnis yang berlandaskan syariah maka jenis dan keabsyahan transaksi perlu dipahami dengan baik an benar. Bila transaksi sudah dipahami barulah memilih berbagai tawaran akad syariah dengan menyesuaikan kebutuhan dalam berbisnis. Menurut perspektif Islam, hukum Islam diciptakan dan dilaksanakan secara menyeluruh tidak lain adalah bertujuan demi kemaslahatan dan kesejahteraan manisia di dunia dan akhirat. Untuk mencapai tujuan tersebut maka hukum Islam mempunyai beberapa prinsip yang mendasari terlaksananya tujuan tersebut, yaitu: 1) memberikan kemudahan dan meniadakan kesulitan, 2) menyedikitkan beban, dan 3) menempuh jalan pertahapan. Temuan dan pengelaman dalam pelaksanaan PkM ini diharapkan menjadi fase lanjut untuk membangun kesadaran tentang menjadi umat islam yang kaffah. Tidak hanya tekun dalam ibadah kepada Allah (mahdhoh) tapi juga harus membangun muammalah yang lebih baik. Karena pada intinya islam justru ajaran banyak mengatur bagaimana mu’ammalah diamalkan dengan lebih masive. Islam adalah ajarah rahmat terciptanya kedamaian. Kedaaian bisa diciptakan jika masyarakat relatif telah sadar dan faham tentang taraf sejahtera dan ukuran sejahtera paling sederhana adalah kecukupan hidup dan ini pasti berbincang tentang jalan rizki serta ksejahteraan ekonomi.