Sulis Setyowati
Fakultas Hukum Universitas Pamulang

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Efektivitas Double Track System atau Single Track System Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi di Indonesia Sulis Setyowati
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 4, No 2 (2021): Rechtsregel: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (178.942 KB) | DOI: 10.32493/rjih.v4i2.16151

Abstract

The efforts to eradicate corruption in Indonesia are shown by the position of Indonesia as the most corrupt country in Asia, by the International Transparency Institute. The contributing factor is that the corruption eradication policy in Indonesia focuses more on the strategy of prosecution through penal means, so that the number of corruption cases that can be handled is far less than the number of potential criminal acts committed. This type of research is normative legal research which is commonly called normative juridical research using secondary data, namely data obtained from judge decisions, official document, related books, and related laws and regulations. This research uses a conceptual approach, a case approach, and a statute approach. Furthermore, the data is processed using descriptive analytical data analysis method. The result of research is the penal facilities that use the Criminal Procedure Code and Law Number 31 of 1999 as amended and supplemented by Law Number 20 of 2001 concerning Amendments to Law Number 31 of 1999 concerning Eradication of Corruption Crimes, have not been able to fully prosecute the perpetrators an increasingly sophisticated modus operandi of corruption. Therefore, it is necessary to measure the effectiveness level of implementing the double track system and single-track system.
Problematika Persidangan Dalam Jaringan (Daring) Perkara Pidana di Masa Pandemi Covid-19 Sulis Setyowati
Pamulang Law Review Vol 4, No 2 (2021): November 2021
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v4i2.17756

Abstract

Persidangan dalam jaringan (daring) terhadap perkara pidana di masa pandemi Covid-19 dalam pelaksanaannya mengalami problematika khususnya dalam hal kendala teknis jaringan dan proses pembuktian dalam perkara tindak pidana khusus. Kondisi ini mempengaruhi kemandirian dan independensi hakim dalam memutus perkara pidana yang disidangkan daring sehingga berpotensi sikap subyektifitas hakim yang berdampak pada munculnya disparitas putusan pidana. Melalui penelitian hukum normatif yang bersumber pada data sekunder dengan menggunakan pendekatan juridis-kontekstual, pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Selanjutnya dari data sekunder yang dikumpulkan akan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian bahwa proses pembuktian perkara pidana pada sidang daring menjadi tantangan tersendiri bagi hakim dalam mencari dan menggali kebenaran materiil atas terjadinya peristiwa pidana. 
EFEKTIVITAS DIVERSI DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA ANAK UNTUK MENCAPAI KEADILAN RESTORATIF PADA SISTIM PERADILAN PIDANA ANAK Sulis Setyowati
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 8, No 1 (2021): Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/SKD.v8i1.y2021.11687

Abstract

AbstrakKetentuan Pasal 1 butir (6) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, menyatakan keadilan restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Karena itu sistim peradilan pidana anak bersifat wajib mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Sehingga setiap tahapan proses hukum didalam sistem peradilan pidana anak wajib diupayakan kebijakan diversi. Kebijakan diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara tindak pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses diluar peradilan pidana, agar keadilan restoratif tercapai.
Konstruksi Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dalam Dinasti Korupsi Sebagai Upaya Penjeraan Sulis Setyowati
Pamulang Law Review Vol 5, No 1 (2022): Agustus 2022
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v5i1.23609

Abstract

Kritik terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi terlebih yang berkaitan dengan pemidanaan berupa penjatuhan sanksi pidana apabila dilihat dari tingkat efektivitasnya belum memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Penegakan hukum pidana sebagai bagian dari penegakan hukum yang secara menyeluruh dalam penerapannya menggunakan sarana sistim peradilan pidana masih lemah.  Terjadinya praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan seperti dominasi dan pengaruh dinasti di Banten yang mampu melumpuhkan hukum. Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi yang independen akhirnya dapat menangkap dua anggota utama dinasti korupsi Banten. Melalui penelitian deskriptif analitis bersifat eksploratif yang lebih menekankan pada studi kasus, dengan pendekatan kualitatif yang didukung dengan data sekunder kemudian data dianalisis dengan metode induktif kualitatif. Hasil penelitian bahwa konstruksi pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana korupsi dalam dinasti korupsi masih rendah dari tuntutan sehingga perlu dilakukan rekonstruksi pemidanaan yang ideal.
Efektivitas Diversi Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Anak Untuk Mencapai Keadilan Restoratif Pada Sistim Peradilan Pidana Anak Sulis Setyowati
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol. 8 No. 1 (2021): Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/SKD.v8i1.y2021.11687

Abstract

AbstrakKetentuan Pasal 1 butir (6) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, menyatakan keadilan restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Karena itu sistim peradilan pidana anak bersifat wajib mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Sehingga setiap tahapan proses hukum didalam sistem peradilan pidana anak wajib diupayakan kebijakan diversi. Kebijakan diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara tindak pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses diluar peradilan pidana, agar keadilan restoratif tercapai.