Hendrik F Siregar
Universitas Pamulang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HAK TERSANGKA DARI KETERANGAN SAKSI YANG TIDAK DAPAT DIPERCAYA Hendrik F Siregar
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 1 (2018): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (210.106 KB) | DOI: 10.32493/rjih.v1i1.1925

Abstract

ABSTRACTPerlindungan Hukum kepada terdakwa adalah upaya atau bentuk layanan yang diberikan oleh hukum kepada terdakwa serta materi hukum ke objek yang dilindungi, termasuk perlindungan terdakwa dari saksi yang tidak dapat dipercaya. Ketentuan pasal 185 ayat 6 huruf (d) KUHAP telah memberikan perlindungan hukum kepada terdakwa dalam kaitannya dengan saksi yang tidak dapat dipercaya, pasal 185 ayat 6 huruf (d) KUHP berfungsi sebagai mercusuar dalam peringatan hakim untuk memperhatikan kesaksian dengan bebas, jujur dan obyektif. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Layanan Hukum,  Hukum Pidana