Agus Salim
Magister Hukum Universitas Pamulang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Kebijakan Pemerintah Indonesia dalam Penanganan Pandemi Covid 19 dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 Agus Salim
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 4, No 2 (2021): Rechtsregel: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (172.853 KB) | DOI: 10.32493/rjih.v4i2.16154

Abstract

Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan pemerintah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 ditinjau dari perspektif hak asasi manusia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Khususnya perlindungan ekonomi terhadap masyarakat yang terkena dampak perekonomiannya. Hal ini merupakan tugas negara dalam mengupayakan segala bentuk kebijakan dan anggaran dalam melaksanakan jaminan mengenai perlindungan (to protect), penghormatan (to respect), dan pemenuhan (to fulfill) terhadap hak asasi manusia yang mendasar khususnya hak untuk hidup dan hak atas kesehatan yang melekat pada warga negaranya sebagaimana yang diamanatkan oleh Universal Declaration of Human Rights tahun 1948, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Undang-Undang 39 tahun 2009 tentang Kesehatan. Hal yang perlu disoroti yakni terhadap pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan dalam menanggulangi pandemi Covid-19 bahwa pada tataran implementasinya diharapkan Pemerintah tidak mengabaikan serangkaian hak-hak masyarakat seperti hak untuk mendapatkan pelayanan keseharan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan pangan untuk masyarakat kecil serta kebutuhan kehidupan selama penetapan kebijakan tersebut berlangsung. Sesuai dengan amanat Undang-Undang tertuang bahwa Negara menjamin pemenuhan hak asasi manusia warga negaranya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni metode penelitian hukum normatif. Adapun dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Penelitian ini berlandaskan pengaturan perundang-undangan yang mengatur mengenai penanganan dan penganggulangan pandemi Covid-19 serta analisis atas konsep penetapan peraturan perundang-undangan tersebut.