Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

RELEVANSI AL-WALĀ’ DALAM MEMBELA NILAI-NILAI KEMANUSIAAN PERBUDAKAN Amin Songgirin
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 2 (2018): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (240.664 KB) | DOI: 10.32493/rjih.v1i2.2217

Abstract

ABSTRACTAl - Walāadalah peristilahan yang dipergunakan untuk menyebutkan seseorang yang memerdekakan hamba sahaya (budak), merupakan satu sebab orang mendapatkan warisan. Persoalan pemerdekaan hamba sahaya sebagai suatu sebab mendapat warisan hampir tidak diperhitungkan lagi dalam realitas kehidupan saat ini, hanya terbatas dalam perbincangan akademik saja tidak menembus kepada nilai-nilai sosial. Karena persoalannya tertumpu pada kenyataan, bahwa perbudakan sudah selesai. Namun bila memandang walā’ kepada susbtansi yang ingin disampaikan, sesungguhnya dalam sistem kewarisan Islam salah satu visinya adalah penghapusan perbudakan dengan jalan persaudaraan ( muakhah ). Mengapa demikian? Karena dalam pemerdekaan hamba sahaya ( al - Walā’ ) antara dua orang menjadi saudara. Apabila seorang budak dimerdekakan dan tidak mempunyai keturunan bisa mewariskan hartanya. Inilah nilainilai sosial yang ingin diangkat, agar hartawan dengan kekuatannya bisa menyelesaikan persoalan perbudakan. Bila memandang terhadap nilai “hak waris”, rasanya mustahil saat ini walā’ mendapatkan haknya. Tetapi bila memandang nilai “sosial”, maka makin banyak jiwa-jiwa dimerdekakan dari sistem perbudakan. Kata Kunci : al-Walā, Hamba Sahaya, Waris Islam, Hukum Waris, Perbudakan Modern.
KEDUDUKAN ANAK DURHAKA DALAM HAK MENDAPAT HARTA WARIS (Telaah Terhadap KHI Pasal 171 point c, Pasal 173 dan Pasal 174) Amin Songgirin
Pamulang Law Review Vol 2, No 2 (2019): November 2019
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (946.46 KB) | DOI: 10.32493/palrev.v2i2.5431

Abstract

Penelitian ini untuk mengetahui kedudukan anak durhaka dalam haknya mendapatkan harta waris, ditelaah dalam KHI Pasal 171 poin (c), Pasal 173 dan 174. Penelitian adalah penelitian normatif dengan melakukan penelitian kepustakaan atau data sekunder dengan analisis deskriptif dan kualitatif. Yakni menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier untuk kemudian menggambarkan korelasi anak durhaka terhadap Kompilasi Hukum Islam Pasal 171 poin c, Pasal 173 dan Pasal 174. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; pertama, bahwa kedudukan anak durhaka terhadap KHI Pasal 171 poin c dan Pasal 174 tetap sebagai ahli waris dan mendapatkan hak waris. Kedua, kedudukan anak durhaka terhadap KHI Pasal 173 poin (a), bahwa ahli waris durhaka hilang hak mendapatkan warisan jika melakukan durhaka (khusus), karena sebab membunuh. Ketiga, kedudukan anak durhaka terhadap KHI Pasal 173 poin (b), maka perlu dipertegas dalam pasal dimaksud. Sebab durhaka bukan sebab terhalangnya ahli waris mendapat hak warisnya, hanya durhaka “membunuh” atau sebab “mempercepat proses pewarisan” sebagai penghalang mendapat waris. Sehingga bunyi KHI Pasal 173 poin (b) perlu diperkuat dengan tindak pidana atau perdata yang dengan sengaja untuk  mempercepat proses pembagian harta waris. Hal ini dimaksudkan untuk membatasi definisi “durhaka” pada persoalan Hukum Kewarisan Islam.