ABSTRAK Tujuan pengabdian ini adalah untuk mensosialisasi wakaf uang (Cash waqf) pada kelompok startegis Muhammadiyah Kota Pontianak yakni anggota dan pimpinan amal usaha Muhammadiyah Kota Pontianak, dengan harapan dapat, mengingatkan dan menambah/menyegarkan wawasan kelompok sasaran, terkait wakaf uang yang merupakan bagian dari syariat Islam yang dapat menjadi intrumen bagi perbaikan dan peningkatan kesejahteraan ummat, sehingga dengan pengetahuan/wawasan tersebut kelompok sasaran, dapat ikut serta dalam menjalankan dan menyebarluaskan syari’at Islam ini di lingkungan keluarga,institusi dan masyarakat pada umumnya.Metode yang digunakan adalah diawali dengan memetakan kelompok sasaran, koordinasi dan perizinan, Sosialisasi wakaf uang, presentasi/ ceramah, tanya jawab,curah pendapat terakhir adalah evaluasi dan pelaporan.Hasil pelaksanaan pengabdian menunjukkan bahwa 50 % dari seluruh peserta yang hadir menjawab belum pernah mendengar tentang wakaf uang, , 100, % menjawab mendukung mengharapkan Sosialisasi ini berkelanjutan dengan sasaran yang lebih luas, dan 95 % merasakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat memberikan informasi/wawasan yang berharga terkait pengetahuan tentang wakaf uang. Hal ini dapat disimpulkan bahwa sebesar 95 % peserta yang hadir pada saat pengabdian berlangsung merasa bahwa materi yang disampaikan penting untuk diketahui, materi yang disampaikan memberikan tambahan wawasan, materi yang disampaikan sangat menarik, respon peserta sangat antusias, terbukti dengan banyaknya pertanyaan dan deskripsi peserta pada kuesioner yang dibagikan sesi akhir sosialisasi. Kata kunci: Sosialisasi Wakaf Uang