Enget Enget
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Manajemen Pengembangan Profesionalisme Guru Dalam Rangka Meningkatkan Mutu Pembelajaran Prakarya Siswa Enget Enget
Media Manajemen Pendidikan Vol 3 No 1 (2020): Juni 2020
Publisher : Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30738/mmp.v3i1.4021

Abstract

Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan, faktor-faktor penghambat dan pendukung, serta hasil dari manajemen pengembangan profesionalisme guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran prakarya siswa SMP N 8 Yogyakarta. Penelitian dilaksanakan dengan pendekatan kualitatif. Data penelitian dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipan dan studi dokumentasi. Peneliti melepaskan rancangan konseptual, preposisi, dan teori tertentu yang dimiliki selama pelaksanaan pengambilan data, untuk menjaga agar tidak terjebak pada kecenderungan studi verifikatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan manajemen pengembangan profesionalisme guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran prakarya sudah berjalan baik. Kepala Sekolah berhasil merencana dan mengawal pelaksanaan pengembangan profesionalisme guru melalui: 1)Program peningkatan kualifikasi pendidikan guru sesuai dengan dengan peraturan yang berlaku, program penyetaraan dan sertifikasi bagi guru yang mengajar tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya, 3) Program pelatihan terintegrasi berbasis kompetensi, dan 4)Program supervisi pendidikan. Kendala yang masih dihadapi adalah jumlah guru yang belum mencukupi, saat ini hanya 2 orang guru untuk mengajar 30 kelas. Dari dua guru, satu guru dengan latar belakang pendidikan sesuai, dan lainnya dengan latar belakang pendidikan tidak sesuai namun sudah memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Upaya penambahan guru prakarya telah dilaksanakan namun belum berhasil karena undang-undang yang mengatur dan pelaksaanaan dilakukan oleh intansi luar sekolah, sehingga bisa dipertimbangkan dengan program guru keahlian ganda.