Dimas Ilham Nabil Ibnu Su’ud
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Pasal 2 Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Malang Perspektif Maqashid Al-Syariah Dimas Ilham Nabil Ibnu Su’ud
Al-Balad: Journal of Constitutional Law Vol 1 No 1 (2019)
Publisher : Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kesadaran masyarakat untuk tidak merokok di tempat yang sudah ditentukan yaitu Kawasan Tanpa Rokok, merupakan permasalahan yang dihadapi saat ini. Pemeritah Kota Malang membuat kebijakan Pasal 2 Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Ini merupakan salah satu strategi Pemerintah dalam menanggulangi bahaya yang ditimbulkan oleh asap rokok. Penelitian ini membahas tentang 1.Penerapan Pasal 2 Perda Nomor 2 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Malang. 2.Analisis penerapan Pasal 2 Perda Nomor 2 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Malang Perspektif Maqashid Al-Syariah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Lokasi penelitian di beberapa kawasan tanpa rokok di Kota Malang. Sumber data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dokumentasi dan pustaka. Hasil penelitian ini yaitu sebagai berikut: 1.Penerapan Pasal 2 Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Malang masih dalam tahap sosialisasi. 2. Penerapan Pasal 2 Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa di Kota Malang Perspektif Maqashid Al–Syariah tingkatan Ad-Daruriyat mengingat Islam mengajarkan kita akan pentingnya menjaga kesehatan dan menjauhi segala mudharatnya. Maqashid pada tingkatan kelengkapan yang memperindah Maqashid pada tingkatan sebelumnya yakni Hifzh-Nafs (Perlindungan Jiwa). Berdasarkan tingkatan kepentingannya, kecenderungan oleh perokok aktif pihak Dinas Kesehatan Kota Malang melakukan upaya pencegahan dan sosialisasi mengurangi konsumsi rokok guna menjaga kesehatan jasmani maupun rohani masyarakat Kota Malang.