The participation of public politics in the implementation of elections is a very important aspect, so the General Election Commission uses strategies aimed at improving the participation of the community in the implementation of the elections in 2019. This research aims to determine the strategy of the General Election Commission of Boyolali district in increasing public participation in the elections. This research uses the type of empirical research with a qualitative approach, then using methods of data collection in the form of interviews and documentation. Infotman in the study of this time is the KPU Boyolali district by adjusting to the topic of discussion. The results showed that the KPU strategy of Boyolali District in increasing community participation focuses more on socialization of the important segments of Boyolali. Then the factor that affects community participation is the education and political awareness of the society. In Islam there are also institutions in charge of choosing the head of State, the institution Ahlul Halli Wal-Aqin carrying its duty to choose the head of State using deliberation. Partisipasi politik masyarakat dalam pelaksanaan pemilu merupakan aspek yang sangat penting, sehingga Komisi Pemilihan Umum menggunakan strategi yang bertujuan agar dapat meningkatkam partisipasi masyarakat pada pelaksanaan pemilu tahun 2019. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, kemudian memakai metode pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. Infotman pada penelian kali ini adalah KPU Kabupaten Boyolali dengan menyesuaikan dengan topik bahasan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa strategi KPU Kabupaten Boyolali dalam meningkatkan partisipasi masyarakat lebih berfokus kepada sosialisasi kepada segmen-segmen penting di Boyolali. Kemudian faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat adalah pendidikan dan kesadaran politik masyarakatnya. Dalam Islam terdapat pula lembaga yang bertugas memilih kepala negara , lembaga Ahlul Halli Wal-Aqdi dalam menjalankan tugasnya memilih kepala negara menggunakan musyawarah.