Hanafiah Hanafiah
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Kinerja Dosen di Tinjau dari Kompetensi Dosen di Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Hanafiah Hanafiah; Akrim Akrim
Jurnal Manajemen Pendidikan Dasar, Menengah dan Tinggi [JMP-DMT] Vol 2, No 3 (2021): JURNAL JMP-DMT
Publisher : UMSU

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30596/jmp-dmt.v2i3.7698

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kinerja Dosen sebagai tenaga Pendidik di Prodi Bimbingan dan Konseling Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Untuk mengetahu Kompetensi Dosen Dosen di Prodi Bimbingan dan Konseling Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara untuk mengetahui Penilaian kinerja dosen sesuai dengan tugas pokok dosen yang tertuang dalam Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 38 / KEP / MK. WASPAN /8/ 1999 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kredit. Pasal 3 yaitu Tugas pokok Dosen adalah melaksanakan pendidikan dan pengajaran pada perguruan tinggi, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Pasal 4 ayat (2) Tri Dharma Perguruan Tinggi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Pada penelitian ini, sumber data primer, merupakan data yang diproleh dari data ketua prodi Bimbingan dan Konseling, Seketaris Prodi Bimbingan dan Konseling, Dosen di Prodi Bimbigan dan konselin dan LP2M. Teknik dan prosedur pengumpulan data dilakukan dengan tiga cara berupa lisan (verbal) interview (wawancara) dan observasi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Analisis Kinerja Dosen di Tinjau dari Kompetensi Dosen di Prodi Bimbingan dan Konseling Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Bahwa kinerja dosen tetap prodi bimbingan dan konseling dapat nyatakan sudah memenuhi kualifikasi sebagai dosen sebagaimana yang telah di tetapkan oleh Undang-undang RI No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan DosenĀ  dan Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Bab II Pasal 3.