Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Dynamic Systems Modeling for Sustainable Economic Empowerment in Cilacap Nurul Anwar; Nita Triana; Dani Kusumastuti
Economic Journal of Emerging Markets Volume 1 Issue 3, 2009
Publisher : Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/ejem.v1i3.2288

Abstract

This paper investigates the dynamic problem of living system in Kampung Laut, Cilacap, whichincludes social problems and ecological changes. The paper uses a dynamic system model to structurethe problems. The model simulates various feasible scenarios, from which the best becomesthe base to impose a policy to empower their sustainable economy. The model conceptualizes variablesrelated to the problem to build a figure of Causal Loop Diagram (CLD), which is then simulatedusing Powersim 2.5 software package. Using the scenario of intensification and populationcontrol, the paper finds that it can increase the people’s income, with positive trend until the end ofsimulation.Keywords: Dynamic modelling, sustainable economic empowerment, causal loop diagram
Perlindungan Hukum Wakif Bagi Pemegang Wakaf Sukuk Ritel Terhadap Resiko Gagal Bayar Muhammad Khozinul Asror; Nita Triana
Menara Ilmu : Jurnal Penelitian dan Kajian Ilmiah Vol 17, No 1 (2023): Vol 17 No. 01 APRIL 2023
Publisher : LPPM Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/mi.v17i1.3948

Abstract

ABSTRAK: Mewakafkan harta di obligasi syariah atau wakaf sukuk ritel sebenarnya memiliki risiko, karena penerbit wakaf sukuk ritel (nazir atau pihak pemerintah) bisa saja gagal membayar kewajibannya saat jatuh tempo. Untuk melindungi resiko gagal bayar saat jatuh tempo, ketika proses penerbitan wakaf sukuk ritel biasanya penerbit melibatkan pihak ketiga (wali amanat) yang mewakili kepentingan wakif (orang/lembaga yang mewakafkan). Kemudian jika terjadi resiko di atas, maka wakif harus berjaga-jaga terhadap risiko yaitu default risk atau risiko gagal bayar. Risiko gagal bayar yaitu risiko akibat tidak mampu memenuhi janji yang telah ditetapkan, yaitu ketidakmampuan mengembalikan harta pokok wakaf sukuk ritel kepada wakif setelah jatuh tempo. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan. yaitu penelitian melalui penelaahan dan analisis data yang diperoleh dan bersumber dari kepustakaan. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu jika terjadi gagal bayar, maka pihak yang paling bertanggung jawab adalah penerbit/emiten dalam hal ini pemerintah. Kemudian untuk perlindungannya wakif menginginkan keterbukaan informasi dalam transaksi Wakaf Sukuk Ritel, jaminan, bahkan dana cadangan serta tindakan dari otoritas jasa keuangan (OJK).
FORCE MAJEURE DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA Fina Mafatikhul Khilmi; Nita Triana
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 7 No 1 (2025): Oktober
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v7i1.61278

Abstract

Abstrak Istilah force majeure, yang juga dikenal sebagai kekuatan yang lebih besar, overmacht, atau keadaan memaksa, lebih lazim digunakan dalam praktik hukum karena cakupannya yang bersifat universal. Meskipun tidak dirumuskan secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, konsep ini tersirat dalam Pasal 1244 dan 1245 KUHPerdata sebagai bentuk pengecualian terhadap asas pacta sunt servanda (Pasal 1338), serta diperkuat oleh Pasal 1444 dan 1445. Tulisan ini mengkaji bagaimana force majeure dapat menjadi dasar hukum untuk membebaskan pihak dari tanggung jawab kontraktual akibat peristiwa luar biasa yang tidak dapat diprediksi maupun dihindari. Penelitian ini bersifat normatif dengan pendekatan yuridis-teoritis dan analisis terhadap peraturan perundang-undangan terkait. Kesimpulan menunjukkan bahwa force majeure memberikan perlindungan hukum bagi para pihak dalam kontrak dalam kondisi tertentu, serta pentingnya memperjelas klausul ini dalam perjanjian. Disarankan agar para pihak mencantumkan klausul force majeure secara eksplisit untuk menghindari sengketa di kemudian hari. Kata Kunci: Force Majeure, Sistem Hukum Indonesia   Abstract The term force majeure, also known as superior force, overmacht, or compelling circumstance, is commonly used in legal practice due to its universal scope. Although not explicitly regulated in Indonesian legislation, the concept is implied in Articles 1244 and 1245 of the Civil Code (KUHPerdata) as exceptions to the principle of pacta sunt servanda (Article 1338), and further supported by Articles 1444 and 1445. This paper examines how force majeure serves as a legal basis to release contractual obligations due to extraordinary events that are unforeseeable and unavoidable. The study uses a normative legal research method with a theoretical and statutory approach. The findings indicate that force majeure provides legal protection for contracting parties under specific conditions and emphasizes the importance of explicitly including such clauses in contracts. It is recommended that parties clearly stipulate force majeure clauses to prevent future disputes. Keywords: Force Majeure, Indonesian Legal System
PENGARUH PERKEMBANGAN ZAMAN TERHADAP PERUBAHAN PENETAPAN HUKUM ISLAM Muhammad Masruhin; Nita Triana
El-Iqthisadi Vol 7 No 2 (2025): Desember
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisady.v7i2.63311

Abstract

Abstrak Penelitian ini membahas konsep dan dinamika perubahan hukum Islam dalam konteks kehidupan masyarakat Muslim kontemporer. Hukum Islam, yang terbagi menjadi kategori tetap (syariat) dan elastis (fikih), mengalami transformasi seiring perubahan sosial, politik, dan ekonomi. Proses perubahan ini diatur melalui mekanisme ijtihad, yang memungkinkan reinterpretasi hukum sesuai dengan kebutuhan zaman tanpa mengorbankan prinsip dasar syariat. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan penelitian pustaka. Artikel ini mengulas peran ijtihad dalam mengakomodasi perubahan hukum, mekanisme perubahan hukum Islam, serta pendekatan lembaga-lembaga seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam menetapkan hukum baru. NU menggunakan metode qauli, ilhaqi, dan manhaji dalam istinbath hukum, sedangkan Muhammadiyah mengedepankan metode bayani, ta’lili, dan istishlahi dalam ijtihadnya. Penelitian ini menunjukkan bahwa fleksibilitas dan adaptabilitas hukum Islam memungkinkan keberlanjutannya sebagai pedoman hidup umat Muslim di era modern. Kata Kunci: Perkembangan Zaman, Perubahan Penetapan Hukum Islam