This Author published in this journals
All Journal Jurnal Pitis AKP
Selpina Iek
Politeknik Saint Paul Sorong

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS MIKRO KECIL DAN MENENGAH PADA PT. TIGA BINTANG PAPUA PERKASA Selpina Iek; Dewi Sintya
Jurnal Pitis AKP Vol 4 No 1 (2020): Jurnal Pitis AKP (JPA) - July 2020
Publisher : LPPM Politeknik Saint Paul Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32531/jakp.v4i1.391

Abstract

SAK EMKM merupakan salah satu standar keuangan yang ditetapkan untuk mempermudah UMKM menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang lebih sederhana dan mudah dipahami bagi investor dan kreditor untuk memberikan bantuan pembiayaan bagi para pengusaha UMKM. Kondisi ini terjadi di PT. Tiga Bintang Papua Perkasa, sebuah usaha yang bergerak di bidang kontraktor. PT. Tiga Bintang Papua Perkasa sudah lama didirikan dan memiliki aktivitas bisnis yang memadai, namun belum dapat menerapkan SAK EMKM dengan baik. Latar belakang inilah yang menarik untuk dikaji terkait dengan penerapan SAK EMKM. SAK EMKM ini terdiri dari tiga komponen yaitu: laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, dan catatan atas laporan keuangan. Penelitian ini merupakan metode kualitatif dengan jenis pendekatan deskriptif. Penelitian ini dilakukan dengan empat tahapan yaitu pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, studi pustaka, dn dokumentasi, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, sistem pencatatan keuangan pada PT. Tiga Bintang Papua Perkasa dicatat manual dan masih sangat sederhana karena, pemilik masih belum memahami cara menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar dan karena keterbatasan waktu sehingga untuk menyusun laporan keuangan sesuai SAK EMKM masih belum diterapkan. Penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan informasi bagi pemilik PT. Tiga Bintang Papua Perkasa dalam menerapkan SAK EMKM