Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Anaisis Kebijakan Pemerintah Tentang Guru Hafidz Karomi
An-Nidhom Vol 4 No 2 (2019): Desember 2019
Publisher : JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM PROGRAM PASCASARJANA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32678/annidhom.v4i2.4415

Abstract

Selain sebagai pelaksana kebijakan (dalam hal ini kurikulum pendidikan), guru juga berperan sebagai ujung tombak pelaksanaan kurikulum. Merekalah yang tahu persis bagaimana pelaksanaan kurikulum pendidikan yang telah disusun oleh pemerintah dan mengaplikasikanya pada proses pembelajaran di sekolah, terlebih lagi penerapanya di setiap kelasnya. Oleh karenanya, keberhasilan suatu tujuan pendidikan yang telah direncanakan terdapat pada tangan seorang guru sebagai pelaksananya. Sebaik apapun kurikulum itu dirubah dan disusun kembali, jika pelaksanaan di lapangan masih tetap sama, maka hasilnyapun akan tetap sama, artinya tidak akan ada perubahan. Pemerintah (dalam hal ini Kementerian Agama) sebagai pemegang “monopoli” penyelenggara pendidikan guru agama, serta sebagai pengambil keputusan pendidikan tingkat makro, sudah mengambil berbagai macam langkah kongkrit demi terciptanya pendidikan dan guru yang ideal. Mulai dari pembentukan lembaga-lembaga pencetak calon guru seperti SGAI (Sekolah Guru Agama Islam), PGA (Pendidikan Guru Agama), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), hingga FAI (Fakultas Agama Islam) dan FITK (Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan).