Reinardus Budi Prasetiyo
Fakultas Hukum, Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MEMANDANG PERMOHONAN UJI MATERIIL HAK SIAR TERHADAP KEBEBASAN BERPENDAPAT PADA MASA PANDEMI COVID-19 Reinardus Budi Prasetiyo; Sekhar Chandra Pawana
Jurnal Legal Reasoning Vol 2 No 2 (2020): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v2i2.2228

Abstract

Uji materil terhadap hak siar yang diajukan oleh RCTI ke Makhamah Konstitusi terhadap pengaturan penyiaran dengan menggunakan media internet menimbulkan pertanyaan bahwa hal ini bertentangan dengan hak kebebasan berpendapat setiap warga negara. Padahal kebebasan berpendapat merupakan suatu hak yang melekat pada diri setiap warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Pengaturan terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran juga dipahami sudah tidak mampu mengakomidir terhadap segala bentuk kegiatan penyiaran dengan menggunakan media digital yakni dengan internet atau teknologi informasi yang disadari mengalami perkembangan yang sedemikian pesatnya. Penelitian terhadap penulisan ini menggunakan metode normatif-kualitatif yakni dengan mengkaji bahan hukum sekunder dan bahan hukum primer yang diperlukan. Tujuan penulisan ini untuk menganalisis uji materil yang diajukan oleh pihak RCTI bertentangan atau tidak dengan hak kebebasan berpendapat yang diatur Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sehingga layak dilakukan upaya uji materiil di Makhamah Konstitusi. Dimana Makhamah Konstitusi dalam membuat suatu putusan perlu mempertimbangkan berbagai hal khususnya terkait hak kebebasan berpendapat yang diakui oleh dasar hukum negara Indonesia.