Industri perkapalam adalah industri yang bergerak di bidang jasa pembuatan kapal dan jasa perbaikan kapal. Kegiatan reparasi kapal memiliki risiko yang tinggi, salah satunya yaitu pada aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pengendalian secara umum dilaksanakan dengan menajemen risiko. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis dan tingkat risiko pada kegiatan reparasi kapal, pengendalian risiko serta usulan perbaikan. Pada penelitian ini diketahui risiko berdasarkan metode Hazard Identification, Risk Assessment and Determining Control (HIRADC) dan Metode Job Safety Analysis (JSA), identifikasi risiko dilakukan berdasarkan pengamatan di lapangan, setelah itu risiko tersebut dinilai tingkat kemungkinan (probability) dan dampaknya (impact), yang kemudian dilakukan penilaian level risiko, setelah itu dilakuakan identifikasi lebih lanjut pada pekerjaan yang berisiko tinggi dengan menggunakan metode JSA. Tahap terakhir pada penelitian ini yaitu mengetahui metode pengendalian risiko, dan memberikan usulan perbaikan. Hasil identifikasi risiko dan penilaian dengan matriks risiko dari 4 pekerjaan yang diamati pada kegiatan reparasi kapal, 1 pekerjaan dengan level risiko sedang dan 3 pekerjaan dengan level risiko tinggi. Dari tiga pekerjaan dengan level risiko tinggi tersebut terdapat 6 risiko ekstrim.