Wiyatmoyo .
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

STUDI POTENSI RETRIBUSI IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DALAM RANGKA OPTIMALISASI PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KABUPATEN SLEMAN Wiyatmoyo .
Jurnal Bisnis, Manajemen, dan Akuntansi Vol 1 No 2 (2013): Jurnal Bisnis, Manajemen, dan Akuntansi - Februari
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Bisnis Kumala Nusa Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (299.183 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan pemetaan serta identifikasi potensi retribusi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Sleman, termasuk melakukan proyeksi untuk beberapa tahun yang akan datang. Penelitian dilakukan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Kabupaten Sleman serta memanfaatkan data sekunder dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Sleman. Dalam penelitian ini juga dianalisis tentang kepuasan pelanggan (pembayar retribusi IMB) dengan mengambil sampel sebanyak 50 orang. Sampel ini diambil dengan teknik nonprobability sampling dengan metode convenience sampling.   Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa besarnya retribusi tahun 2012 sampai akhir tahun diperkirakan sebesar Rp. 16.450.247.408,67. Sementara potensi retribusi IMB pada tahun 2013 diperkirakan sebesar Rp. 17.176.397.167,00. Dengan diberlakukannya Perda Nomor 6 tahun 2011 tentang Retribusi IMB yang berlaku mulai awal tahun 2012, diperkirakan akan meningkatkan potensi penerimaan IMB sebesar 79% dibandingkan apabila menggunakan peraturan sebelumnya. Sementara hasil analisis kepuasan pelanggan (pembayar retribusi IMB) di kabupaten Sleman menunjukkan bahwa kualitas pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Perijinan perlu untuk terus ditingkatkan karena kepuasan pelanggan untuk variabel tangible, reliability, assurance, dan empaty berada dalam kategori antara cukup puas dan puas, bahkan untuk variabel responsiveness berada pada kategori antara tidak puas dan cukup puas.Kata Kunci : Retribusi, Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Kualitas Pelayanan