Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Model Ijtihad Kontemporer dalam Pengembangan Hukum Waris Islam di Indonesia Darmawan
Jurnal Ilmu Pendidikan dan Sains Islam Interdisipliner Vol. 3 No. 1 Februari 2024: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Sains Islam Interdisipliner
Publisher : Yayasan Azhar Amanaa Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59944/jipsi.v3i1.1397

Abstract

Artikel ini mengkaji model-model ijtihad kontemporer yang digunakan dalam pengembangan hukum waris Islam di Indonesia untuk merespons problematika sosial kontemporer seperti kesetaraan gender, status ahli waris pengganti, dan pluralitas keagamaan keluarga. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, artikel ini menemukan bahwa pengembangan hukum waris Islam Indonesia berlangsung melalui perpaduan tiga model ijtihad: ijtihad maqashidi yang berorientasi pada tujuan syariah, ijtihad kontekstual-sosiologis yang responsif terhadap realitas sosial-budaya, dan ijtihad komparatif lintas mazhab dan lintas negara. Ketiga model ini terinstitusionalisasi melalui Kompilasi Hukum Islam dan yurisprudensi Mahkamah Agung, menjadikan peradilan agama sebagai lembaga ijtihad yang hidup. Namun demikian, ditemukan pula tantangan serius berupa lemahnya legitimasi metodologis ijtihad insya’i, disparitas putusan antarpengadilan, dan ketertinggalan dalam merespons isu-isu baru seperti aset digital. Artikel ini merekomendasikan perlunya ijtihad jama’i baru yang lebih terstruktur untuk merevisi Kompilasi Hukum Islam di bidang kewarisan
Epistemologi Fikih Waris Islam Berbasis Maqāṣid al-Syarī'ah untuk Mewujudkan Keadilan Kewarisan di Indonesia Darmawan
Jurnal Ilmu Pendidikan dan Sains Islam Interdisipliner Vol. 4 No. 1 Februari 2025: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Sains Islam Interdisipliner
Publisher : Yayasan Azhar Amanaa Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59944/jipsi.v4i1.1398

Abstract

Hukum waris Islam di Indonesia masih diperdebatkan, terutama menyangkut ketentuan pembagian 2:1 antara ahli waris laki-laki dan perempuan yang dinilai sebagian kalangan tidak lagi mencerminkan keadilan substantif di tengah perubahan struktur sosial-ekonomi masyarakat kontemporer. Artikel ini bertujuan menganalisis epistemologi fikih waris Islam dengan menggunakan kerangka maqāṣid al-syarī'ah sebagai basis metodologis untuk merumuskan keadilan kewarisan yang kontekstual di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan kepustakaan (library research), menelaah nas Al-Qur'an dan hadis tentang waris, Kompilasi Hukum Islam (KHI), serta literatur akademik kontemporer mengenai maqāṣid al-syarī'ah dan keadilan gender dalam hukum keluarga Islam. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif melalui pendekatan epistemologi bayani, burhani, dan irfani. Hasil penelitian menunjukkan bahwa epistemologi fikih waris klasik yang dominan bercorak bayani (tekstual) perlu diperkaya dengan penalaran burhani (rasional-sistemik) dan irfani (etis-substantif) agar mampu menjawab persoalan keadilan kewarisan kontemporer. Pendekatan maqāṣid al-syarī'ah, baik kerangka klasik al-Syatibi maupun pendekatan sistem Jasser Auda, menyediakan basis epistemologis untuk reinterpretasi kontekstual tanpa keluar dari nas, sebagaimana tercermin dalam terobosan hukum di Indonesia seperti wasiat wajibah, ahli waris pengganti, dan pengakuan harta bersama dalam KHI. Artikel ini menyimpulkan bahwa keadilan kewarisan di Indonesia dapat diwujudkan melalui rekonstruksi epistemologi fikih waris yang berorientasi maqāṣid, yang mengintegrasikan kepastian tekstual dengan kemaslahatan kontekstual sebagai basis pembaruan hukum kewarisan nasional yang responsif terhadap keadilan gender