Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Model Ijtihad Kontemporer dalam Pengembangan Hukum Waris Islam di Indonesia Darmawan
Jurnal Ilmu Pendidikan dan Sains Islam Interdisipliner Vol. 3 No. 1 Februari 2024: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Sains Islam Interdisipliner
Publisher : Yayasan Azhar Amanaa Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59944/jipsi.v3i1.1397

Abstract

Artikel ini mengkaji model-model ijtihad kontemporer yang digunakan dalam pengembangan hukum waris Islam di Indonesia untuk merespons problematika sosial kontemporer seperti kesetaraan gender, status ahli waris pengganti, dan pluralitas keagamaan keluarga. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, artikel ini menemukan bahwa pengembangan hukum waris Islam Indonesia berlangsung melalui perpaduan tiga model ijtihad: ijtihad maqashidi yang berorientasi pada tujuan syariah, ijtihad kontekstual-sosiologis yang responsif terhadap realitas sosial-budaya, dan ijtihad komparatif lintas mazhab dan lintas negara. Ketiga model ini terinstitusionalisasi melalui Kompilasi Hukum Islam dan yurisprudensi Mahkamah Agung, menjadikan peradilan agama sebagai lembaga ijtihad yang hidup. Namun demikian, ditemukan pula tantangan serius berupa lemahnya legitimasi metodologis ijtihad insya’i, disparitas putusan antarpengadilan, dan ketertinggalan dalam merespons isu-isu baru seperti aset digital. Artikel ini merekomendasikan perlunya ijtihad jama’i baru yang lebih terstruktur untuk merevisi Kompilasi Hukum Islam di bidang kewarisan