Veronica Komalasari
Faculty of Law, Padjadjaran University

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

HAK HIDUP JANIN DALAM PROSES PERSALINAN DITINJAU DARI PROFESI DOKTER DAN BIDAN DI INDONESIA Veronica Komalasari
Jurnal Poros Hukum Padjadjaran Vol. 1 No. 1 (2019): JURNAL POROS HUKUM PADJADJARAN
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Janin adalah sesuatu yang berada dalam rahim, ketika gumpalan daging dan sesuatu yang melekat telah dapat dibedakan, serta ruh telah dihembuskan padanya. Janin mempunyai hak untuk hidup. Perempuan yang menggunakan hak reproduksinya juga mempunyai kewajiban atau tanggungjawab untuk mempertahankan hidup janin dengan mempertaruhkan hidupnya dalam proses persalinan agar janin dapat dilahirkan menjadi subjek hukum seutuhnya dalam kondisi sehat. Dokter dan bidan adalah profesional di bidang kesehatan yang berkompeten untuk memberikan pertolongan persalinan yang aman demi keselamatan ibu dan/atau janinnya. Dalam upaya preventif untuk mencegah akibat terjadinya insiden keselamatan pasien yang membahayakan hidup ibu dan/atau janinnya, sekalipun dihadapkan pada situasi dilemma etik dan hukum, dokter dan/atau bidan selaku profesional tetap dituntut mampu untuk memutuskan tindakan penyelamatan dengan berbagai pertimbangan yang dapat dibenarkan secara moral dan hukum dengan memperhatikan aspek social budaya masyarakat bangsa Indonesia. Kata kunci: dokter dan bidan; hak hidup janin; keselamatan pasien; persalinan ABSTRACT The fetus is something in the uterus, when a lump of flesh and what is attached can be distinguished, and the spirit has been blown on it. Fetus holds the right to live. Women who use their reproductive rights also have an obligation or responsibility to maintain the life of the fetus by risking their lives in delivery process so that the fetus can be born in good health as a full legal subject. Doctors and midwives are health professionals who are competent to provide safe delivery assistance for the safety of their mother and/or fetus. As an efforts to prevent the occurrence of patient safety incidents that endanger the life of the mother and/or fetus, even when faced with a situation of ethical and legal dilemma, doctors and/or midwives as professionals must be able to determine the required act to rescue with various moral and legal justifiable considerations by taking into account the social and cultural aspects of the Indonesian people. Keywords: delivery; fetus right to live; patient safety; physician and midwife
TANGGUNG JAWAB APOTEKER DALAM PELAYANAN OBAT DENGAN RESEP DOKTER Veronica Komalasari
Jurnal Poros Hukum Padjadjaran Vol. 1 No. 2 (2020): JURNAL POROS HUKUM PADJADJARAN
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23920/jphp.v1i2.242

Abstract

ABSTRAKApoteker sebagai tenaga kesehatan profesional di bidang pelayanan kefarmasian dalam menjalankan tugasnya didasarkan kode etik sebagai penjiwaan moral pekerjaan keprofesian. Namun kode etik profesi kadang-kadang sudah tidak begitu diperhatikan lagi. Akibatnya, ciri profesi luhur bidang kefarmasian sebagai pemberian bantuan berupa pelayanan obat yang berorientasi kebutuhan masyarakat, luntur dan cenderung menjadi transaksi komersial produk kefarmasian yang berorientasi keuntungan bisnis. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Pengumpulan data dilakukan melalui inventarisasi dan penelahaan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang kemudian dianalisis secara yuridis kualitatif. Tugas dan kewenangan apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian adalah dalam pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional. Tanggung jawab apoteker dalam pelayanan obat yang diresepkan dokter adalah harus mengutamakan kebutuhan dan keselamatan pasien. Tanggung jawab menyeluruh apoteker dalam pelayanan obat adalah kepedulian farmasi untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien.Kata kunci: pelayanan obat; tanggung jawab apoteker; resep dokter. ABSTRACTPharmacist as a professional health worker in the field of pharmacy services in carrying out its duties is based on the code of Ethics as a moral psychiatric profession work. But a profession code of ethics is sometimes not very much noticed. Consequently, the hallmark of the noble profession of pharmacy as a provision of assistance in the form of drug services oriented to community needs, wear off and tend to be commercial transactions of pharmaceutical products that are business-oriented. The research method uses a normative juridical approach with research specifications of the analytical descriptive. Data collection is conducted through the inventory and study of primary, secondary, and tertiary legal materials which are then analyzed in a qualitative juridical. The duty and authority of the pharmacist in carrying out the work of the pharmacy is in the manufacture including the quality control of pharmaceutical preparations, securing, procurement, storage and distribution of drugs, drug management, medical treatment of Doctor's prescription, drug information services, and the development of medicines, medicinal materials and traditional medicines. The responsibility of the pharmacist in the drug service prescribed by the Doctor is to prioritize the needs and safety of patients. The overall responsibility of pharmacists in drug service is pharmaceutical care to improve the quality of patient life.Keywords: drug services; medical prescription; pharmacist's responsibilities.