Fatmie Utari
Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS TERHADAP HAK WARIS ATAS UTANG ANGGOTA AHLI WARIS YANG DIBEBASKAN DARI KEWAJIBAN MENCICIL UTANG DITINJAU DARI HUKUM WARIS ISLAM Agita Maira Ramdani; Fatmie Utari
Jurnal Poros Hukum Padjadjaran Vol. 1 No. 1 (2019): JURNAL POROS HUKUM PADJADJARAN
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Hukum Islam mengatur bahwa dalam soal waris mewarisi hal pertama yang harus dilakukan ahli waris yaitu memenuhi kewajiban pewaris seperti utang yang ditinggalkan oleh pewaris, pewaris yang memiliki hutang sewaktu hidup di dunia tentunya wajib dibayarkan utang-utangnya oleh ahli waris, akan tetapi berbeda dengan pewaris yang selama hidupnya meminjam uang terhadap seseorang yang meminjam agunan miliknya untuk dijadikan persyaratan dipenuhinya akad kredit, dimana sewaktu-waktu pemilik agunan meninggal dunia akan ada pembebasan utang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan pembagian warisan juga mencari dan menentukan penyelesaian sengketa warisan dari utang anggota ahli waris yang dibebaskan dari kewajiban mencicilan utang karena program asuransi. Berdasarkan penelitian tersebut diperoleh hasil bahwa terdapat asas kekuatan mengikat (adagium) yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, kaidah ilmu fiqh memperbolehkan adanya pembebasan pembayaran utang seseorang sepanjang akad yang disepakatinya dan berlaku sepanjang tidak melanggar aturan, melakukan mediasi merupakan cara terbaik untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul. Kata kunci: Warisan; Utang; Penanggung Hutang; Pembebasan Utang; Hukum Islam; Adagium; Penyelesaian Sengketa. ABSTRACT Islamic law stipulates that in the matter of inheritance inheritance the first thing that must be done by the heir is to fulfill the obligations of the testator, such as the debt left by the testator, the heir who has a debt while living in the world must certainly be paid his debts by the heir, but it is different from the testator who during his life to borrow money from someone who borrowed his collateral to be used as a condition of fulfilling the loan agreement, where at any time the collateral owner dies there will be debt relief. The purpose of this study is to determine the distribution of inheritance also to seek and determine the settlement of inheritance disputes from debts of heir members who are exempt from debt repayments due to insurance programs. Based on this research, the results show that there is a principle of binding force (adagium) that has been agreed by both parties, the principle of fiqh allows for the release of a person's debt payments as long as the contract is agreed upon and applies as long as it does not violate the rules, mediating is the best way to resolve the problems. problems that arise. Keywords: Inheritance; Debt; Insurer Debt; Debt Exemption; Islamic Law; adage; dispute resolution