Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Policy construction of the Constitution of the Republic Indonesia political system rergarding the implementation of the president's prerogative in the appointment of ministers in the era of Joko Widodo administration Hendrawati, Sulkiah; Santiago, Faisal; Fakrulloh, Zudan Arif
Indonesian Journal of Multidisciplinary Science Vol. 3 No. 9 (2024): Indonesian Journal of Multidisciplinary Science
Publisher : International Journal Labs

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55324/ijoms.v3i9.903

Abstract

The prerogative of the President in appointing a minister is defined by the 1945 Constitution. The research uses an empirical legal approach method to analyze the practical implications and real-world applications of constitutional provisions, examining the political and legal impacts of these appointments, and exploring the broader socio-political context of such decisions within the framework of Indonesia's evolving political landscape under President Joko Widodo's administration. This paper focuses on the theoretical and practical implications of the 1945 constitution and the concept of a legal state as the law that serves as the foundation of governance and must be complied with in exercising power, bridges the gap between despotic absolutism and the advanced development of constitutionalism, thus leading to the formation of constitutional law.
Tertib Regulasi dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah Fakrulloh, Zudan Arif
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum 2018: Volume 4 Nomor 2 Juni 2018
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v4i2.111

Abstract

Otonomi daerah sebagai amanat UUD Negara RI Tahun 1945 merupakan momentum yang tepat untuk menciptakan hukum yang lebih sesuai dengan konteks lokal. Pelaksanaan otonomi daerah berdampak besar pada pola penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Otonomi daerah mengamanatkan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi & tugas pembantuan. Terhadap kewenangan mengatur yang dimiliki, maka pemerintah daerah dapat mengelola semua potensi daerah termasuk membuat dan membentuk produk hukum sesuai dengan masalah yang dihadapi, keunikan dan kebutuhan daerah melalui mekanisme pembuatan produk hukum daerah dalam bentuk peraturan daerah maupun keputusan daerah sebagai salah satu landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam pembentukan produk hukum daerah terdapat 4 (empat) unsur tertib regulasi yaitu : Tertib Kewenangan, Tertib Prosedur, Tertib Substansi dan Tertib Implementasi. Kata Kunci : Otonomi Daerah, Produk Hukum, Pemerintah Daerah. Abstract: Regional autonomy as the mandate of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia is the right momentum to create laws that are more in line with the local context. Implementation of regional autonomy has a major impact on the pattern of local governance. Regional autonomy mandates the autonomous regions to regulate and manage their own governmental affairs based on the principle of autonomy and duty of assistance. Regarding the authority to manage the owned, the local government can manage all the potential of the region including making and forming legal products in accordance with the problems faced, the uniqueness and needs of the region through the mechanism of making local legal products in the form of local regulations and regional decisions as one of the legal foundation in the implementation local government. In the formation of local legal products there are 4 (four) elements of orderly regulation namely: Orderly Authority, Procedure Order, Substance Order and Orderly Implementation. Daftar Pustaka A. Latief Fariqun, Pengakuan Hak Masyarakat Hukum Adat Atas Sumber Daya Alam Dalam Politik Hukum Nasional, Disertasi program Ilmu hukum Pascasarjana Universitas Brawijaya. Bagir Manan, Dasar-Dasar Perundang-undangan Indonesia, Jakarta, 1992 Bagir Manan, Kekuasaan Kehakiman Republik Indonesia (Pusat Penerbitan Universitas LPPM-Unversitas Islam Bandung, Bandung, 1995. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta, 1995. Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga , Balai Pustaka, Jakarta, 2001. E. Sundari, Pengajuan Gugatan Secara Class Action, Universitas Atmajaya, Yogyakarta, 2002 Hanif Nurcholis, Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Penerbit PT. Grasindo, Jakarta, Desember 2007. Jimly Asshiddiq, Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi, Sinar Grafika, Jakarta, Maret 2011. ----------------------, Hukum Acara Pengujian Undang-Undang, Sinar Grafika, 2010. Marcus Lukman, Eksistensi Peraturan Kebijaksanaan Dalam Bidang Perencanaan Dan Pelaksanaan Rencana Pembangunan Di Daerah Serta Dampaknya Terhadap Pembangunan, Disertasi, 1996. Maria Farida, Ilmu Perundang-undangan, (Yogyakarta:Kanisius,1998) S.F Marbun, Peradilan Administrasi Negara dan Upaya Administratif di Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 1997. Satjipto Raharjo, Ilmu Hukum, Bandung, PT. Citra Aditya Bandung, 2000. Sjachran Basah, Eksistensi dan Tolak Ukur Badan Peradilan Administrasi Negara, Bandung, Alumni, 1985. ------------------, Hukum Acara pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Administrasi (HAPLA), Jakarta Rajawali Pers, 1989. Victor Yaved Neno, Implikasi Pembatasan Kompetensi Absolut Peradilan Tata Usaha Negara, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2006. Zudan Arif Fakrulloh, Ilmu Lembaga dan Pranata Hukum (Sebuah Pencarian), Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2009. -------------, Diskresi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Makalah yang disampaikan dalam Acara Bintek Bantuan Hukum Pemerintahan Daerah, 2013. --------------, Kedudukan Peraturan Daerah Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah Dan Pembangunan Substansi Hukum Di Daerah, Makalah disampaikan dalam acara Bimbingan Teknis di Pemda Serdang Bedagai, 22 Juni 2011. ---------------, Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah, Makalah disampaikan dalam Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah (Legal Drafting) bagi Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, tanggal 10-12 Maret 2008. -----------------, Pembentukan Peraturan Daerah Dalam Kerangka Pencapaian Tujuan Otonomi Daerah, Makalah disampaikan dalam acara Suncang Perda DKI, Ciamis dan Blitar, 2013. -----------------, Politik Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Pemerintahan Umum, Makalah, 2008.