Iis Alviya
Pusat Penelitian dan Pengembangan Perubahan Iklim dan Kebijakan Kehutanan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KAJIAN KONSEP KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN MODEL WAY TERUSAN REGISTER 47 Iis Alviya; Elvida Yosefi Suryandari
Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan Vol 5, No 1 (2008): Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan
Publisher : Centre for Research and Development on Social, Economy, Policy and Climate Change

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20886/jakk.2008.5.1.%p

Abstract

Degradasi hutan dan lahan di Kabupaten Lampung Tengah dewasa ini telah menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat antara lain dengan terjadinya tanah longsor, erosi dan sedimentasi sampai hilangnya biodiversiti dan pendapatan negara dari hasil kayu yang menurun drastis. Untuk mewujudkan pengelolaan hutan lestari, maka seluruh kawasan hutan dibagi ke dalam Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) yang merupakan wilayah pengelolaan hutan terkecil sesuai fungsi pokok dan peruntukannya yang dapat dikelola secara efisien dan lestari. Tulisan ini bertujuan untuk: (1) mengidentikasi kondisi umum KPH Model Way Terusan Register 47 dan permasalahannya, dan (2) mengkaji konsep pembangunan KPH Model Way Terusan Register 47. Data dan informasi yang terkumpul selanjutnya diolah secara kualitatif dan deskriptif. Hasil kajian menunjukkan bahwa KPH Model Way Terusan Register 47 telah memiliki konsep pembangunan KPH model yang baik, ditunjang dengan adanya perencanaan jangka pendek hingga panjang (20 tahun). Akan tetapi dalam mengimplementasikan pembangunan KPH ini banyak menghadapi permasalahan baik dari sisi kelembagaan dan sosial. Dari sisi kelembagaan meliputi hambatan pemangku kepentingannya sendiri, peraturan perundangan, organisasi, pendanaan, dan SDM. Pada sisi sosial lebih cenderung kepada klaim lahan oleh masyarakat dan perbedaan jenis tanaman yang akan dikembangkan pada areal KPH model. Untuk merealisasikan KPH ini diperlukan penyamaan persepsi dan sosialisasi yang intensif konsep pengelolaan KPH kepada semua pemangku kepentingan, dengan cara memberikan solusi terhadap hambatan yang ada khususnya kelembagaan dan sosial.