Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Ilmu Hukum Prima

REPOSISI NILAI KEADILAN DALAM PELAKSANAAN RESTITUSI PADA KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN Yusriando Yusriando
Ilmu Hukum Prima (IHP) Vol. 2 No. 2 (2019): JURNAL ILMU HUKUM PRIMA
Publisher : jurnal.unprimdn.ac.id

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34012/jihap.v2i2.950

Abstract

Sila Pertama, Sila Kedua, dan Sila Kelima Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengamantkan adanya perlindungan Hak Asasi bagi seluruh golongan masyarakat di negara Indonesia tanpa terkecuali. Termasuk dalam hal ini adalah perlindungan bagi perempuan korban kekerasan seksual. Namun dalam perkembangannya, sistem peradilan hukum pidana saat ini hanya tertuju semata-mata pada pemidanaan suatu perbuatan pidana dan juga hanya tertuju pada pelaku tindak pidana, sementara kedudukan korban seringa kali terabaikan, termasuk dalam hal pelaksanaan restitusi terhadap perempuan korban kekereasan seksual. Sehingga menarik kiranya dibahas lebih lanjut lagi di dalam tulisan ini terkait pelaksanaan perlindungan dan pemulihan hak perempuan korban kekerasan seksual saat ini. Hal ini dikarenakan hingga saat ini politik hukum pidana terkait perlindungan dan pemulihan perempuan korban kekerasan seksual belumlah secara jelas mengatur perihal pelaksanaan restitusi terhadap korban kekerasan seksual. Hal ini dapat teramati dengan belum adanya pengaturan terkait besaran biaya restitusi, kompensasi, dan rehabilitasi, kemudian pihak-pihak yang berwenang mengelola biaya tersebut.
REFORMASI POLITIK HUKUM PENANGGULANGAN WABAH PENYAKIT BERBASIS KEADILAN PANCASILA Yusriando Yusriando
Ilmu Hukum Prima (IHP) Vol. 2 No. 1 (2019): JURNAL ILMU HUKUM PRIMA
Publisher : jurnal.unprimdn.ac.id

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34012/jihap.v2i2.951

Abstract

Kesehatan adalah merupakan modal penting dalam pembangunan hidup berbangsa dan bernegara, utamanya dalam hal pembangunan nasional. Sehigga politik hukum penanganan wabah penyakit memilik kedudukan penting dalam menjamin dan mewujudkan kehidupan masyarakat yang sehat dan layak sebagai salah satu amanat Pancasila. Namun pada pelaksanaannya terdapat berbagai macam persoalan baik berupa tidak efektifnya pelaksanaan politik hukum penanganan wabah penyakit yang ada saat ini. Hal ini pada dasarnya dikarenakan berbegai macam kelemahan yang ada pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 yang tidak memiliki ketentuan teknis yang jelas. Sekalipun lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 menjadi alternatif baru dalam teknis penanganan wabah penyakit namun pada kenyataanya skala daya jangkau aturan tersebut hanya sebatas pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar dan hanya terkait COVID-19 saja, yang hingga kini belum teruji efektifitasnya. Sehingga perlu dilakukan reorientasi nilai dasar kembali politik hukum penanganan wabah penyakit yang berlandaskan pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat luas agar mampu terwujud keadilan sosial dan keseimbangan hukum sebagaimana yang dimaksudkan oleh Pancasila.