Perkembangan corak penafsiran al-Qur’an senantiasa mengalami kemajuan dan perubahan. Hal ini boleh jadi disebabkan oleh hasrat yang begitu dalam pada diri umat Islam, khususnya kaum intelektualnya – mereka yang memiliki kepedulian dalam bidang tafsir al-Qur’an – untuk menampilkan sesuatu yang baru dalam memberikan pemahaman komprehensif atas kandungan ajaran-ajaran al-Qur’an dan rasa tidak puas dengan apa yang dihasilkan oleh ulama-ulama terdahulu. Salah satu metode yang dianggap modern oleh sebagian besar ulama tafsir, adalah metode sastra (al-manhaj al-adabî).Muhammad Husain al-Dzahabi dalam bukunya “al-Tafsîr wa al-Mufassirûn” memaparkan bahwa corak penafsiran sastra - beliau menyebutnya dengan al-laun al-adabî al-ijtimȃî- merupakan upaya menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan meneliti dan menjelaskan secara detail gaya ungkapan al-Qur’an, selanjutnya membangun sebuah makna yang menjadi tujuan utama/ tema sentral al-Qur’an, sembari mencoba untuk mengkolerasikan semangat al-Qur’an dengan konteks-konteks kekinian. Kemudian dijelaskan bahwa Muhammad ‘Abduh merupakan tokoh pembaharu muslim yang mula-mula mempekenalkan corak penafsiran seperti ini di kalangan umat Islam. Beliau ingin mereposisi dan menekankan fungsi al-Qur’an sebagai Kitab Suci yang menjadi tuntunan dan petunjuk bagi umat Islam secara khusus, dan umat manusia secara umum. Oleh karenanya, dalam metode ini diungkap secara gamblang sisi keindahan bahasa (balȃghah) al-Qur’an dan kemukjizatannya, diterangkan hakikat makna kata-kata dalam al-Qur’an, kemudian menampilkan tema-tema utama dari kandungan al-Qur’an agar dijadikan solusi bagi berbagai permasalahan umat manusia, sehingga kebahagian dunia dan akhirat dapat teraih dengan berpedoman kepada al-Qur’an (al-Dzahabi, 1995:588-589).Apa yang diupayakan oleh Muhammad ‘Abduh, dilanjutkan oleh salah seorang muridnya yang bernama Amin al-Khuli. Pastinya, dengan segala penyempurnaan yang beliau berikan atas metode yang telah dikenalkan oleh gurunya terdahulu. Beliau menekankan pengkajian Al Qur’an pada kajian tematis dan menafsirkannya dengan interpretasi sastra sambil tetap mempertimbangkan aspek psikis dalam Al Qur’an (Abied Syah, 2001:132). Karena penafsiran al-Qur’an surat per surat dan ayat per ayat dianggap tidak lagi mampu menghadirkan pemahaman yang mendalam dan tepat terhadap makna dan tujuan atau semangat al-Qur’an. Kecuali apabila seorang mufassir itu menfokuskan dirinya pada satu tema sentral al-Qur’an dan menyeledikinya secara mendalam, dengan cara memahami kronologis pewahyuan ayat al-Qur’an yang berbicara tentang tema tersebut, sehingga dia dapat memahami ayat yang diturunkan sebelum dan sesudahnya (al-Khuli, 1961:305).Metode sastra dalam penafsiran al-Qur’an yang dikembangkan oleh Amin al-Khuli ini selanjutnya dilanjutkan dan diaplikasikan dalam mengungkapkan makna-makna terdalam dari ayat-ayat al-Qur’an/ tafsir oleh para muridnya. Salah satu murid Amin al-Khuli yang berupaya keras dalam mensosialisasikan dan menerapkannya