Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian penerapan akuntansi persediaan dan akuntansi aset tetap dengan standar yang berlaku, yang diterapkan pada Badan Pengelolah Keuangan Daerah Kabupaten Luwu. Akuntansi persediaan yang dimaksud meliputi Klasifikasi persediaan, pengukuran persediaan, dan pengungkapan persediaan. Sementara akuntansi aset tetap yang dimaksud meliputi klasifikasi, pengukuran, dan pengungkapan aset tetap. Standar yang berlaku yang dimaksud dalam penelitian ini adalah Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 05 tentang akuntansi persediaan dan Nomor 07 tentang akuntansi aset tetap, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.Analisis data dilakukan dengan menggunakan teknik analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akuntansi persediaan dan akuntansi aset tetap Badan Pengelolah Keuangan Daerah Kabupaten Luwu sebagian besar sudah sesuai dengan standar yang berlaku. Adapun perlakuan akuntansi yang belum sesuai, diantaranya: kesalahan pengakuan aset tetap berupa konstruksi dalam pengerjaan, dan tidak mengungkapkan masa manfaat aset tetap dan tarif penyusutan aset tetap.Kata Kunci :Akuntansi Persediaan, Akuntansi Aset Tetap